MEDAN, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial M (32) di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, tega membacok istrinya, Lisa Putri (31), hingga tewas pada Rabu (4/12/2024).
Dalam insiden yang sama, dia juga menganiaya mertuanya, Suyanti (50), yang kini dalam kondisi kritis.
Kapolres Sergai, AKBP Jhon Sitepu menjelaskan, dua minggu sebelum kejadian, M dan Lisa terlibat pertengkaran di rumah mereka di Desa Dolok Sagala, Kecamatan Dolok Masihul, Sergai.
Baca juga: Kronologi Suami di Sergai Tusuk Istri hingga Tewas Saat Korban Live Facebook
Namun, Jhon tidak merinci penyebab pertengkaran tersebut. Akibat konflik itu, Lisa memilih untuk pulang ke rumah orangtuanya di Desa Solok Sagala.
Pada hari kejadian, M berusaha menjemput Lisa, tetapi ditolak Suyanti.
"Dendam dan sakit hati karena tidak boleh bertemu dengan istri pelaku," ungkap Jhon dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/12/2024).
Baca juga: Cemburu, Suami Bunuh Istri Saat Karaoke di Sergai
Tanpa berfikir panjang, M membacok istrinya dan ibu mertuanya menggunakan parang. Akibat serangan tersebut, Lisa Putri meninggal dunia, sementara Suyanti mengalami luka bacok yang serius.
"Korban Lisa Putri telah meninggal dunia dan korban Suyanti sedang dalam perawatan di Rumah Sakit Pamela, Kota Tebing Tinggi, akibat luka robek di bagian kepala dan punggung," ujar Jhon.
Polisi segera memburu pelaku dan berhasil menangkap M pada hari yang sama.
Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami motif utama dari pembunuhan ini. M kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
"Dia disangkakan dengan Pasal 44 Ayat 3 Undang-Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Ancaman hukumannya 15 tahun," tutup Jhon.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang