MEDAN, KOMPAS.com -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara resmi mengumumkan hasil penghitungan suara Pilkada Sumut 2024 pada rapat pleno yang digelar Senin (9/12/2024).
Pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1, Bobby Nasution dan Surya, dinyatakan menang dalam kontestasi lima tahunan tersebut.
Baca juga: Raih 388.688 Suara, Pasangan Bobby Nasution-Surya Menang di Kota Medan
Mereka berhasil mengungguli pasangan calon nomor urut 2, Edy Rahmayadi dan Hasan Basri, dengan perolehan suara sah sebanyak 3.645.611 suara.
Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, menyampaikan hasil tersebut secara resmi dalam rapat pleno.
"Pasangan calon nomor urut 2 atas nama Edy Rahmayadi dan Hasan Basri memperoleh perolehan suara sah sebanyak 2.009.311," ujar Agus.
Baca juga: Bobby Nasution Bilang Ada PR yang Harus Diselesaikan Usai Pilgub Sumut, Apa Itu?
Agus juga menjelaskan bahwa jumlah suara sah dalam Pilkada Sumut 2024 mencapai 5.654.922 suara, sementara jumlah suara tidak sah tercatat 298.754 suara.
Selain itu, Agus menyebutkan bahwa jumlah surat suara yang diterima, termasuk surat suara cadangan yang disiapkan sebesar 2,5% dari Daftar Pemilih Tetap (DPT), mencapai 11.056.869 suara.
Sebelumnya diberitakan, di Pilkada Sumut, pasangan Bobby-Surya diusung dan didukung oleh sejumlah partai, termasuk Gerindra, Golkar, NasDem, Demokrat, PAN, PKB, PKS, Perindo, PPP, dan PSI.
Mereka bersaing dengan incumbent Edy Rahmayadi dan Hasan Basri, yang diusung oleh PDIP, Hanura, Partai Gelora, Ummat, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), dan Partai Buruh.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang