Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswa SD di Medan Dihukum Guru Belajar di Lantai karena Belum Bayar SPP

Kompas.com, 10 Januari 2025, 19:45 WIB
Rahmat Utomo,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - MA, seorang siswa kelas IV SD Abdi Sukma di Kota Medan, Sumatera Utara, dihukum gurunya berinisial H belajar di lantai, hanya karena belum membayar uang sumbangan pembinaan pendidikan (SPP).

Video siswa malang itu belajar di lantai kemudian viral di media sosial dan menjadi perbincangan di media sosial.

Di video yang diunggah akun Instagram @medanheadlines.news, tampak ibu dari siswa SD tersebut, Kamelia (38), mendatangi sekolah dan menyaksikan langsung anaknya duduk di lantai.

Di tempat itu, Kamelia tampak marah dengan wali murid.

"Ibu orang yang berpendidikan, ibu jauh lebih berpendidikan dari saya, setidaknya jangan buat anak saya kayak binatang kayak gini," ujar Kamelia sambil menunjuk anaknya yang sedang duduk di lantai.

Diwawancarai di rumahnya di Jalan Brigjend Katamso, Kota Medan, Kamelia menjelaskan duduk perkara peristiwa memilukan yang menimpa anaknya.

Kamelia mengakui anaknya menunggak uang sekolah hingga tiga bulan karena dana Program Indonesia Pintar (PIP) di tahun 2024 belum cair.

Sementara, dia terdesak kebutuhan ekonomi mengingat suaminya hanya bekerja sebagai tukang bangunan.

Karena belum membayar uang sekolah selama tiga bulan, saat pembagian rapot di akhir tahun, anaknya juga tidak bisa menerima rapot.

Kamelia sempat meminta dispensasi waktu pembayaran kepada kepala sekolah.

Kemudian, sebelum anaknya masuk sekolah, wali murid mengumumkan di grup WhatsApp orangtua murid bahwa siswa yang belum membayar uang sekolah tidak diperkenankan belajar.

"Saya pikir itu cuma kata-kata saja," ujar Kamelia kepada wartawan di rumahnya, Sabtu (10/1/2025).

Kamelia mengatakan, rencananya dia mau membayar uang sekolah pada Rabu (8/1/2025).

Dia ingin menjual ponsel terlebih dahulu untuk biaya sekolah anaknya.

Namun, sebelum dia pergi ke sekolah, dia sempat mendengar cerita anaknya yang malu datang ke sekolah karena sudah dua hari dihukum belajar di lantai oleh gurunya, dari jam masuk sekolah pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB.

"Malu loh Mak ke sekolah. Kenapa malu? (Saya) disuruh duduk di semen, gara-gara belum ambil rapot lah sejak Senin sampai Selasa'," ujar Kamelia menirukan ucapan anaknya.

Kala itu, Kamelia tidak langsung percaya, sehingga pada Rabu (8/1/2025), dia langsung datang ke sekolah.

"Begitu sampai gerbang sekolah, kawan-kawan anak saya ngejar saya, sambil bilang, 'ambilah rapotnya, Bu. Kasihan kali (MA) duduk di semen kayak pengemis'. Di situ saya sempat nangis, ya Allah, kok kayak gini kali," ujar Kamelia.

Lalu, saat tiba di ruang kelas, Kamelia melihat anaknya duduk di lantai sementara teman-teman yang lain duduk di kursi.

"Saya bilang ke anak saya, 'kejam kali guru mu, nak'. Baru datang wali kelasnya dan langsung bilang, 'peraturannya kalau belum bayar tidak dibenarkan sekolah'," ujar Kamelia menirukan ucapan wali murid anaknya.

Kata Kamelia, wali murid menyuruh anaknya duduk di lantai karena sang anak tidak mau disuruh pulang.

"'Anak ibu sudah saya suruh pulang, tetapi dia tidak mau pulang'. Jadi dia tidak boleh belajar? Kata saya, terus saya bilang, 'dulu saya sekolah, tapi tidak gini juga caranya, dihukum kayak gini'," ujar Kamelia menceritakan perdebatan dengan wali murid anaknya.

Selanjutnya, tidak berselang lama, kepala sekolah SD tersebut hadir dan menengahi.

Kamelia lalu bertanya kepada kepala sekolah tersebut apakah aturan itu diberlakukan oleh sekolah.

"Saya tidak tahu kata kepala sekolahnya," ujar Kamelia menirukan ucapan kepala sekolah.

Penjelasan kepala sekolah

Kepala Sekolah Abdi Sukma, Juli Sari, mengungkapkan bahwa awalnya ia tidak mengetahui bahwa siswa kelas IV SD tersebut diminta duduk di lantai saat proses belajar berlangsung di sekolah.

Juli menegaskan bahwa pihak yayasan tidak pernah mengeluarkan kebijakan yang mengharuskan siswa yang belum membayar SPP untuk belajar di lantai.

"Jadi sebenarnya ada miskomunikasi. Saya juga baru mengetahui siswa tersebut didudukkan di lantai setelah wali muridnya datang ke sekolah menemui saya sambil menangis," kata dia dikutip dari Tribun Medan, Jumat.

Diakui Juli, siswa tersebut belum melunasi SPP dan karena itu belum dapat menerima rapor.

"Sebenarnya anak itu tidak menerima rapor karena belum melunasi SPP. Tapi tidak jadi permasalahan sebenarnya dan tetap bisa mengikuti pelajaran," terangnya.

Hanya saja, kata Juli, miskomunikasi terjadi antara dirinya dan wali kelas.

Menurutnya, wali kelas tersebut membuat peraturan sendiri tanpa ada konfirmasi ke dia terlebih dahulu.

"Wali kelasnya membuat peraturan sendiri di kelasnya bahwa kalau anak tidak ada menerima rapor, tidak boleh menerima pelajaran dan mendudukkan siswa tersebut di lantai saat pelajaran berlangsung, tanpa kompromi dengan pihak sekolah," kata dia.

Juli mengaku sudah memanggil wali murid dan wali kelas secara langsung.

Sebagai kepala sekolah, dia juga sudah meminta maaf kepada orangtua siswa tersebut.

"Saya sebagai kepala sekolah sudah memohon maaf sama orangtua, sudah selesai sebenarnya permasalahan ini," kata Juli.

Untuk tindakan tegas terhadap wali kelas, kata Juli, pihak sekolah belum bisa memutuskan secara langsung.

Senin pekan depan, sekolah akan melakukan rapat dengan ketua yayasan dan bendahara untuk memutuskan sanksi kepada wali kelas tersebut.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Tak Tahu Ada Siswa yang Didudukkan di Lantai karena Belum Bayar SPP, Ini Kata Kepsek SD Abdi Sukma

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
 Tim SAR Pergi, Betty Ritonga Terus Mencari Ibunya yang Terseret Banjir dan Longsor di Hutanabolon
Tim SAR Pergi, Betty Ritonga Terus Mencari Ibunya yang Terseret Banjir dan Longsor di Hutanabolon
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Medan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Medan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
Medan
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Medan
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
Medan
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Medan
Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 Orang
Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 Orang
Medan
Viral Video Sopir Truk Dianiaya Bajing Loncat Saat Antre BBM di Medan, 1 Pelaku Ditangkap
Viral Video Sopir Truk Dianiaya Bajing Loncat Saat Antre BBM di Medan, 1 Pelaku Ditangkap
Medan
Jembatan Penyeberangan Rusak akibat Banjir, Warga Sakit di Tapsel Dievakuasi Pakai Perahu
Jembatan Penyeberangan Rusak akibat Banjir, Warga Sakit di Tapsel Dievakuasi Pakai Perahu
Medan
Hutanabolon Tapanuli Tengah Belum Teraliri Listrik, Warga: Kasihlah Kami Genset Mini Saja
Hutanabolon Tapanuli Tengah Belum Teraliri Listrik, Warga: Kasihlah Kami Genset Mini Saja
Medan
Bobby Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Sumut sampai 24 Desember
Bobby Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Sumut sampai 24 Desember
Medan
Kementerian Kehutanan Ungkap Asal-Usul Pohon yang Terbawa Banjir di Batangtoru, Tapanuli Selatan
Kementerian Kehutanan Ungkap Asal-Usul Pohon yang Terbawa Banjir di Batangtoru, Tapanuli Selatan
Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau