MEDAN, KOMPAS.com - Kamelia (38) merasa prihatin dengan kondisi anaknya, MA (10), yang dihukum gurunya di SD Abdi Sukma Kota Medan belajar di lantai karena menunggak membayar sumbangan pembinaan pendidikan (SPP).
Dia mengatakan anaknya masih trauma untuk pergi ke sekolah.
Demi memulihkan mental sang anak, Kamelia akan memindahkan sekolah putranya tersebut.
"Enggak mungkin saya sekolahkan di sini lagi, jujur, karena apa pun ceritanya dia masih tetap bertemu sama guru kan. Sama guru yang sama gitu ya, saya tetap tarik anak saya daripada nanti mental dia gimana-gimana," ujar Kamelia di Jalan STM, Kota Medan, Minggu (12/1/2025).
Baca juga: Hasil Mediasi Polisi soal Siswa Tak Bayar SPP Duduk di Lantai, Ungkit Miskomunikasi
Kamelia khawatir, bila tetap bersekolah di tempat yang sama, sang anak terus merasa ketakutan dengan guru yang menghukumnya.
"Saya sekolahkan anak saya bukan untuk ketakutan ke sekolah, dia buat cari ilmu. Apa pun ceritanya, kalau sudah kejadian kayak gini, otomatis benci (guru itu) melihat saya dan anak saya," ujarnya.
Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Parlindungan, menyayangkan insiden viral tersebut.
Haryati, guru yang menghukum MA, telah diskors.
Baca juga: Siswa Dihukum Belajar di Lantai, Anak Guru Pemberi Sanksi dan Ibunda Murid Cekcok
Ahmad juga menegaskan pihaknya tidak pernah membuat aturan yang mengharuskan siswanya duduk di lantai jika belum membayar SPP.
Kebijakan itu adalah inisiatif pribadi Haryati.
"Dia buat sendiri, dia buat sendiri, jadi enggak ada. Saya pun tak tahu, saya tanya kepada kepala sekolah pun tak ada aturan itu, jadi itu dibikin-bikin sendiri," ucapnya.
Baca juga: Hukuman Duduk di Lantai karena Tunggak SPP, Siswa SD Tertekan
Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan siswa SD dihukum duduk di lantai karena menunggak SPP.
Ibu bocah tersebut, Kamelia, merekam kejadian itu sambil menangis.
Kamelia (38) ibu dari siswa SD kelas IV Yayasan Abdi Sukma Medan yang viral disuruh gurunya belajar di lantai, menangis saat diwawancarai di rumahnya, Jumat (10/1/2025).Kamelia mengatakan anaknya memang menunggak uang SPP selama tiga bulan, totalnya Rp 180.000.
Dia mengatakan, salah satu faktor anaknya menunggak SPP adalah karena dana Program Indonesia Pintar (PIP) di tahun akhir 2024 belum cair.
Kemudian, Kamelia berencana menebus uang sekolah anaknya pada Rabu (8/1/2025).
Dia ingin menjual handphone-nya terlebih dahulu untuk tambahan membayar uang sekolah.
Namun, sebelum dia pergi ke sekolah, dia sempat mendengar cerita anaknya yang malu datang ke sekolah karena sudah dua hari dihukum belajar di lantai oleh gurunya dari jam masuk sekolah pukul 08.00 hingga 13.00.
Kala itu, Kamelia tidak langsung percaya sehingga pada Rabu (8/1/2025) dia langsung datang ke sekolah.
Lalu, saat tiba di ruang kelas, Kamelia melihat anaknya duduk di lantai sementara teman-teman yang lain duduk di kursi.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang