MEDAN, KOMPAS.com - Video viral siswa SD menyebut gurunya tidak mengajar selama satu bulan beredar di media sosial.
Peristiwa ini disebutkan terjadi di SD Negeri 078481 Uluna'ai Hiligo'o Hilimbarozu, Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias, Sumatera Utara.
Dilihat dari akun Instagram @ceritamedancom, awalnya seorang siswa SD merekam sekeliling sekolahnya. Dia lalu memvideokan kondisi kelas yang sama sekali tidak ada gurunya.
Hanya ada beberapa siswa dengan kondisi kursi dan meja berantakan. Kondisi serupa juga terlihat di ruang guru, sama sekali tidak ada guru di sana.
Baca juga: Viral Nenek Diduga Ditelantarkan Seorang Diri, Ternyata Masih Punya Keluarga
"Ini keadaan gurunya, tidak ada, gurunya sama sekali tidak ada, ini kantor gurunya tidak ada sama sekali, satu orang pun," ujar siswa SD yang merekam video.
Lalu, perekam video bertanya kepada siswa lain mengenai kondisi sekolah ini belakangan ini.
Siswa itu lalu menyebut bahwa gurunya hanya datang memukul lonceng, lalu pergi pulang.
"Keadaan guru kami, tidak ada satu pun, tidak ada mereka pun, satu hari saja tidak ada, satu saja guru pun tidak ada. Kalau ada pun, dipukul lonceng, tidak ada dikasih pelajaran, cuma dipukul saja lonceng sudah pergi mereka," kata murid SD dalam video.
Baca juga: Viral, Bocah PAUD Diduga Jadi Korban Jambret, Satu Anting Diambil Orang Tak Dikenal
Siswa SD itu mengatakan keadaan ini sudah terjadi sejak sebulan belakangan.
"Satu bulan saja tidak ada mereka, Senin Selasa tidak ada, Rabu tidak ada, sedikit lagi satu bulan, tidak ada mereka, seperti itu sekolah kami," kata siswa SD tersebut.
Lalu, siswa perekam video berkeliling kelas dan terlihat bahwa satu pun kelas tidak ada guru yang mengajar.
Para siswa kemudian tampak pulang ke rumah masing-masing.
"Ini guys, anak sekolahnya tidak ada karena malas guru," ujar perekam video.
Terkait beredarnya video ini, Kadis Kominfo Nias, Rahmat Chrisman Zai, mengatakan bahwa saat ini Pemkab Nias telah membentuk tim untuk memeriksa guru di sekolah itu, sejak Rabu (15/1/2025).
Adapun tim pemeriksa terdiri dari Dinas Pendidikan, Inspektorat, dan BKPSDM Kabupaten Nias.
"Pemeriksa telah memanggil guru-guru yang bertugas di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 078481 Uluna’ai Hiligo’o Laowo Hilimbaruzo Kecamatan Idanogawo sebanyak 5 orang dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan di Dinas Pendidikan Kabupaten Nias," ujar Rahmat dalam keterangan persnya, Jumat (17/1/2025).
Baca juga: Duel Viral di Bandung: Masalah Perempuan Jadi Penyebab Utama
Rahmat mengatakan, di sekolah tersebut ada lima orang tenaga guru berstatus aparatur sipil negara (ASN).
Dia menambahkan, apabila dalam pemeriksaan mereka melakukan pelanggaran, maka akan disanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku.
"Apabila dari hasil pemeriksaan oleh tim pemeriksa ditemukan kelalaian dan atau kesalahan, maka akan dijatuhkan hukuman disiplin kepada para guru tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil," tutur Rahmat.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang