MEDAN, KOMPAS.com – Seorang warga Kota Medan, Milva Riosa Siregar, memberikan kue ulang tahun kepada penyidik di Polrestabes Medan, Senin (20/1/2025).
Tindakan tersebut merupakan bentuk kekecewaan Milva karena laporan kasus perusakan yang dilaporkannya sejak tujuh tahun lalu belum juga menemukan titik terang.
Ferry Agus Sianipar, kuasa hukum Milva, menjelaskan bahwa pada tahun 2018, kliennya melaporkan kasus perusakan bangunan yang berlokasi di Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan.
Baca juga: 7 Mahasiswa Hukum Jadi Tersangka Usai Jarah dan Aniaya Penjaga Warung di Medan
Laporan tersebut melibatkan tetangganya berinisial JM dan kawan-kawannya, namun hingga kini kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan dan belum ada tersangka yang ditetapkan.
"Kami heran kenapa sekelas Polrestabes itu menelantarkan perkara. Padahal barang bukti sudah lengkap, mulai dari SHM, gerbang yang dirusak, alat yang digunakan pelaku, hingga rekaman CCTV," kata Ferry saat diwawancarai di Polrestabes Medan.
Jonathan Tambunan, rekan tim Ferry, menambahkan bahwa pihaknya juga telah melaporkan Aiptu MS, penyidik yang menangani kasus ini, ke Propam Polrestabes Medan pada hari yang sama.
Baca juga: Mendiktisaintek Bantah Tuduhan Tampar Pegawai, Sebut Aksi Demo Terkait Mutasi
Mereka berharap laporan tersebut dapat memicu tindakan tegas terhadap Aiptu MS agar dapat bekerja lebih profesional.
"Mohon perhatian Propam agar menindak tegas anggota Polri yang tidak presisi, dan juga kepada Kapolrestabes untuk memperbaiki citra Polri," ujar Jonathan.
Di sisi lain, Kepala Polrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, menyatakan bahwa pihaknya akan merespon keluhan tersebut dan memeriksa laporan Milva.
"Kalau sudah tujuh tahun pasti ada kendala. Nanti akan dicek apa kendala-kendala yang dihadapi," ujar Gidion saat diwawancarai di Polsek Medan Barat.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang