MEDAN, KOMPAS.com - Wali Kota Medan Bobby Nasution meresmikan balai nikah di Lantai 2 Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Kamis (23/1/2025).
Di balai tersebut, Pemkott Medan menyediakan fasilitas pelaminan, fotografer, dan baju pengantin bagi sepasang kekasih yang menikah.
Proses peresmian nikah ditandai dengan Bobby menjadi saksi akad nikah untuk pernikahan tiga pasang pengantin.
Usai melangsungkan akad, warga yang menikah berfoto di pelaminan dengan mengenakan baju pengantin mulai dari melayu, jawa, hingga mandailing.
Baca juga: Respons Bobby soal Guru SD di Nias Sebulan Tidak Mengajar
Kata Bobby, semua fasilitas yang diberikan gratis tanpa dipungut biaya.
"(Di Balai Nikah Ini) Kita tambahkan tempat akadnya dan pelaminannya, selesai melaksanakan akad bisa berfoto, kita siapkan pelaminan dan fotografernya, ini free semua, asal (yang penting) mendaftarnya, daftar ke sini seperti mendaftar nikah di KUA saja," ujar Bobby usai meresmikan balai nikah.
Bobby lalu mengatakan balai nikah yang disediakan merupakan upaya Pemkot Medan untuk menambah fasilitas bagi masyarakat yang ingin menikah di Kantor Urusan Agama (KUA).
"Balai Nikah ini kita peruntukan untuk sebenarnya bukan memindahkan tempat nikah (dari kantor KUA), tapi menambahkan fasilitas untuk masyarakat kita yang mau nikah di KUA," ujar Bobby.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTMPTSP) Nurbaeti mengatakan, di hari pertama peresmian Balai Nikah, ada tiga pasangan yang menggelar nikah massal di sini.
Kata dia, syarat pendaftaran cukup mudah, di MPP ada 29 pelayanan yang bisa dinikmati masyarakat.
Jadi, untuk warga yang ingin menikah, cukup datang ke MPP lalu mengambil nomor antrian untuk pelayanan kementerian agama (Kemenag) di MPP.
"Lalu memilih untuk mendaftar menikah (Kemenag), syaratnya nanti yang jelas, harus membawa (surat keterangan untuk menikah) model N1, N2, N3 gitu, yang dari kelurahan, nanti dijelaskan oleh orang Kemenag," ujarnya.
Baca juga: Zulhas Heran Gula dan Minyak di Medan Mahal, Bobby Cek Distribusinya
Kata dia, fasilitas menikah di balai nikah disediakan gratis bagi warga Kota Medan.
Pihaknya melayani masyarakat mulai Senin hingga Jumat.
"Tapi kalau ada yang mau nikah Sabtu dan Minggu, kita fasilitasi," ujar Nurbaeti.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang