PALEMBANG, KOMPAS.com - Seorang pengasuh bayi di Palembang, Sumatera Selatan, berinisial AR dilaporkan ke polisi lantaran diduga telah menganiaya anak yang masih berusia 11 bulan.
Kejadian ini terkuak setelah Jemmy (33), selaku orangtua bayi tersebut, membuat laporan di Polrestabes Palembang.
Menurut Jemmy, AR telah bekerja mengasuh kedua anaknya di rumah di Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang.
Selama bekerja, AR tidak menunjukkan gelagat mencurigakan.
Baca juga: Video Viral di Batam, Ibu Akui Aniaya Balita, Polisi Dalami Motif
Namun, Jemmy mulai curiga lantaran anak keduanya, A (11 bulan), tersebut tidur mengigau dan ketakutan sejak beberapa waktu terakhir.
"Setelah dilihat dari rekaman CCTV, anak saya dua kali dianiaya. Ditampar dan ditindih oleh pelaku," kata Jemmy usai membuat laporan di Polrestabes Palembang, Kamis (30/1/2025).
Jemmy menjelaskan, aksi penganiayaan itu terekam CCTV pada Selasa (28/1/2025) ketika ia dan istri sedang berada di toko.
Pelaku AR saat kejadian sedang tiduran bersama dua anaknya yang masih kecil.
Namun, satu anak Jemmy yang berusia 11 bulan pun menangis.
Hal itu diduga membuat AR marah dan menindih serta menampar pipi anaknya.
Baca juga: 5 Fakta Bocah di Nias Lumpuh Dianiaya Keluarga: Tante Tersangka, Korban Diduga Tidur di Kandang Ayam
"Anak saya yang pertama juga bahkan didorong. Anak saya trauma; kalau tidur, suka mengigau setelah kejadian ini," jelasnya.
Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Herry, membenarkan laporan korban dengan Nomor STTLP/B/304/I/2025/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel telah diterima.
"Untuk laporannya akan diselidiki oleh Satreskrim," kata Herry singkat.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang