MEDAN, KOMPAS.com - Wali Kota Medan, Rico Waas, menanggapi masalah seorang ibu berinisial JS (43) yang diduga menjadi korban malapraktik oleh rumah sakit umum di Medan.
Rico menyampaikan, pihaknya telah mendapati informasi mengenai apa yang dialami JS.
Bahkan, tim dari Dinas Kesehatan Medan juga telah mengecek masalah tersebut.
"Saya meminta Mitra Sejati untuk konferensi pers, untuk menyatakan apa masalah yang sebenarnya," kata Rico saat diwawancarai di Balai Kota Medan pada Selasa (4/3/2025).
"Karena kemarin saya sudah tanya ke Dinas Kesehatan, mereka sudah jalankan SOP-nya. Namun, saya meminta, Mitra Sejati sebagai rumah sakit untuk mengeluarkan statement bagaimana kondisi yang sebenarnya," tambahnya.
Baca juga: Ibu di Medan Diduga Jadi Korban Malapraktik RS, Kaki Diamputasi Tanpa Izin
Di lain pihak, Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Faisal Hasrimy, menyebutkan masalah tersebut telah dilaporkan ke Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI).
Pihaknya pun masih mendalami apakah ada etika profesi yang dilanggar saat memberikan pelayanan kesehatan kepada JS.
Jika ada pelanggaran, ia menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi.
Sementara itu, Kepala Hukum Rumah Sakit Mitra Sejati, Erwinsyah Lubis, menuturkan bahwa pihak rumah sakit telah berdamai dengan JS.
"Sudah berdamai kedua belah pihak," ucap Erwinsyah.
Baca juga: Soal Kaki Ibu di Medan Diduga Diamputasi Tanpa Izin, Pihak RSU Klaim Sudah Damai
Menurut dia, masalah itu hanya dipicu karena kesalahpahaman.
Meski begitu, Erwinsyah enggan menjelaskan apa yang sebetulnya terjadi terhadap JS.
Perlu diketahui, JS (43) diduga menjadi korban malapraktik RSU di Medan karena kaki kanannya diamputasi tanpa persetujuan keluarga.
Hans Benny Silalahi, selaku kuasa hukum korban, mengatakan bahwa mulanya JS datang ke rumah sakit pada Minggu (23/2/2025).
Tujuannya adalah untuk mengobati jari telunjuk kaki kanan JS yang terluka karena tertusuk paku.
Setelah diperiksa, dokter menganjurkan JS untuk menginap agar besok harinya menjalani operasi di bagian jari-jari yang terluka.
JS bersama keluarga pun menurutinya.
Baca juga: Sidak RSUD, Wali Kota Serang Tak Ingin RS Terlihat Mencekam dan Suram
Besoknya, sekitar pukul 15.00 WIB, suami JS menandatangani dua berkas dari rumah sakit, yakni persetujuan pembiusan dan operasi jari kaki.
Setelah itu, JS dibawa ke ruang operasi.
"Nah, setelah itu, keluarga semua terkejut, rupanya bukan jari-jari yang dioperasi, tetapi kaki JS diamputasi dari bagian betis," ujar Hans kepada Kompas.com melalui saluran telepon pada Selasa (4/3/2025).
Tak terima atas peristiwa itu, suami JS pun mengambil langkah hukum dengan membuat laporan ke Polda Sumut.
Hans pun berharap kliennya mendapat keadilan.
"Saat ini korban masih di Mitra Sejati dan nanti akan pindah. Kami sedang di Jakarta mau mengadukan masalah JS ke Mabes Polri, Kementerian Kesehatan, dan DPR RI," tuturnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang