Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luapan Kecewa CPNS Sumut soal Penundaan Pengangkatan, Keburu Resign, Harap Kepastian

Kompas.com, 6 Maret 2025, 18:54 WIB
Goklas Wisely ,
Eris Eka Jaya

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Polemik pengangkatan CPNS 2024 yang dijadwalkan ulang menjadi Oktober 2025 masih menjadi sorotan publik.

Para CPNS sempat mengira akan diangkat pada rentang waktu yang lebih cepat.

Salah satunya, seorang warga Medan, inisial A (23), yang lulus sebagai PNS di Kementerian PUPR.

Dia mengaku kecewa mendengar kebijakan tersebut. Sebab, sebelumnya dia mendapat informasi dari admin akun media sosial PUPR bahwa pemanggilan kerja CPNS 2024 itu paling cepat pada Mei 2025.

Baca juga: Alasan Pemerintah Tunda Pengangkatan CPNS meski Seleksi Sudah Berjalan

"Makanya kemarin saya resign dari bank sejak akhir Februari 2025," kata A kepada Kompas.com melalui saluran telepon pada Kamis (6/3/2025).

"Kalau tahu selama itu, mending saya perpanjang kontrak karena waktu itu masih dimungkinkan," tuturnya.

Oleh karena itu, pria yang sudah yatim piatu ini mengungkapkan bahwa ke depan ia akan mencari kerja freelance untuk bertahan hidup.

Misalnya, dengan membuka jasa fotografi dan membuat aplikasi.

Ia pun mengaku kecewa karena sejauh ini informasi soal pengangkatan masih rancu.

Baca juga: Cerita CPNS usai Pengangkatan Ditunda Pemerintah: Jadi Bimbang Mau Resign dari Pekerjaan Lama

"Ya kecewalah karena informasinya masih rancu. Kalau dari Kemen-PAN RB, yang saya tangkap, disebutkan pengangkatan akan dilaksanakan Oktober 2025. Namun, kalau dari DPR bilang maksimal Oktober, jadi bisa jadi lebih cepat,” ujar A.

A pun berharap pemerintah dapat memastikan kapan CPNS 2024 diangkat sehingga para CPNS dapat memperkirakan masa kerja di tempat sebelumnya.

Hal senada pun diungkapkan M (29), CPNS di Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Sumut.

Wanita yang masih bekerja di salah satu tempat bimbel di Kota Binjai ini menuturkan, sebelumnya mengira pengangkatan akan dilakukan pada Juni 2025.

Baca juga: Pengangkatan CPNS 2024 Ditunda, Nadya: Untung Masih Ada Suami yang Kerja

"Sebelum ada isu ini, kemarin sempat sharing dengan petugas BKD Sumut, bilang kalau akhir Mei masih aman untuk resign dari kerjaan. Pertimbangannya, karena perkiraannya Juni pengangkatan," kata M kepada Kompas.com.

Oleh karena itu, M mengaku sudah mengajukan resign dari tempat kerjanya pada 7 Juni 2025.

Namun, karena ada informasi pengangkatan di bulan Oktober, ia berencana untuk memperpanjang kontrak kerjanya.

"Ya semoga masih bisa diperpanjang. Meski begitu pun, tetap berdampaklah terkait penundaan ini. Rencana sudah bekerja di pertengahan tahun jadi berantakan," ucap M.

M pun berharap, pemerintah dapat memberikan informasi yang tidak simpang siur dan melihat kondisi para CPNS 2024 yang jadi menganggur selama beberapa bulan.

"Jadi, tolong berikan kejelasan atau kalau bisa setidaknya sesuai dengan timeline yang sudah dibuat. Jangan diawang-awang, menggantung. Karena kan kalau yang sudah resign, lalu mencari pekerjaan hanya beberapa bulan, belum tentu dapat," tuturnya.

Baca juga: Menpan-RB Bantah Pengangkatan CPNS dan PPPK Ditunda, tapi Disesuaikan

Sebelumnya diberitakan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini menunda pengangkatan calon aparatur sipil negara (ASN) 2024.

Hal ini diputuskan dalam rapat bersama Komisi II DPR RI yang digelar pada Rabu (5/3/2025).

Dalam rapat itu, Rini mengungkapkan bahwa pemerintah mengusulkan soal penundaan kepada jajaran Komisi II DPR RI.

"Pemerintah mengusulkan dilakukan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN sebagai pegawai ASN dengan perkiraan pengangkatan pada akhir 2025 atau di awal 2026," kata Rini.

Meski begitu, Menpan RB juga akan memastikan semua pelamar yang lulus CASN akan tetap diangkat, baik itu calon pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Menurut rencana, calon PNS akan diangkat pada Oktober 2025, sedangkan calon PPPK diangkat pada Maret 2026.

"Memastikan bagi pelamar yang telah mengikuti dan dinyatakan lulus seleksi CASN tetap diangkat sebagai pegawai ASN," ujar Rini.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
 Tim SAR Pergi, Betty Ritonga Terus Mencari Ibunya yang Terseret Banjir dan Longsor di Hutanabolon
Tim SAR Pergi, Betty Ritonga Terus Mencari Ibunya yang Terseret Banjir dan Longsor di Hutanabolon
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Medan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Medan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
Medan
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Medan
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
Medan
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Medan
Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 Orang
Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 Orang
Medan
Viral Video Sopir Truk Dianiaya Bajing Loncat Saat Antre BBM di Medan, 1 Pelaku Ditangkap
Viral Video Sopir Truk Dianiaya Bajing Loncat Saat Antre BBM di Medan, 1 Pelaku Ditangkap
Medan
Jembatan Penyeberangan Rusak akibat Banjir, Warga Sakit di Tapsel Dievakuasi Pakai Perahu
Jembatan Penyeberangan Rusak akibat Banjir, Warga Sakit di Tapsel Dievakuasi Pakai Perahu
Medan
Hutanabolon Tapanuli Tengah Belum Teraliri Listrik, Warga: Kasihlah Kami Genset Mini Saja
Hutanabolon Tapanuli Tengah Belum Teraliri Listrik, Warga: Kasihlah Kami Genset Mini Saja
Medan
Bobby Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Sumut sampai 24 Desember
Bobby Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Sumut sampai 24 Desember
Medan
Kementerian Kehutanan Ungkap Asal-Usul Pohon yang Terbawa Banjir di Batangtoru, Tapanuli Selatan
Kementerian Kehutanan Ungkap Asal-Usul Pohon yang Terbawa Banjir di Batangtoru, Tapanuli Selatan
Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau