MEDAN, KOMPAS.com - Video yang menunjukkan seorang polisi berinisial Bripka J menendang kepala seorang perempuan dengan gangguan jiwa (ODGJ) viral di media sosial.
Peristiwa tersebut disebutkan terjadi di Kecamatan Rantau Prapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Rabu (5/3/2025).
Dilihat dari akun Facebook @amitamitamin, awalnya tampak seorang wanita diduga ODGJ duduk di lantai lalu berdebat dengan seorang polisi.
Baca juga: Balapan Liar di Belitung Resahkan Warga Setiap Sore, Polisi Amankan 30 Motor
Warga juga tampak mengerumuni lokasi tersebut.
Wanita itu kemudian terlihat berteriak di hadapan polisi tersebut.
Selanjutnya, dalam sekejap, polisi itu menendang kepala wanita ODGJ tersebut.
Saat kejadian, warga sekitar sempat melarang polisi melakukan kekerasan.
"Jangan, Pak, jangan pakai kekerasan, Pak," ujar warga sekitar.
Selanjutnya, wanita ODGJ itu dibawa dengan cara digotong oleh beberapa pria lain.
Dalam narasi video dijelaskan bahwa ODGJ tersebut bernama Evi, dan polisi tersebut diduga menendang kepala Evi lantaran kesal perempuan membakar sepeda motor polis.
"Walaupun dia membakar, dia adalah wanita kurang waras. Tidak seharusnya, Anda aparat pelindung rakyat, pengayom rakyat menunjukkan dan mempertontonkan kekejaman menendang wajah ibu itu," tulis narasi video.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani, membenarkan bahwa orang yang melakukan penendangan adalah personel Polres Labuhanbatu.
"(Benar) memang itu anggota Polres Labuhanbatu," ujar Siti saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Kamis (6/3/2025).
Siti menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan Polres Labuhanbatu terhadap Bripka J, dia melakukan tindakan tersebut lantaran kesal motornya dibakar oleh wanita ODGJ tersebut.
Baca juga: Geng Motor Bersenjata Tajam Rusak Masjid di Jambi, 5 Orang Ditangkap
"Jadi ODGJ itu membakar sepeda motor polisi itu. Jadi ada bawa bensin (dia) wanita ODGJ disiramkannya bensin itu lalu dibakarnya motor polisi itu. Jadi kan namanya motor terbakar, dia (Bripka J) spontan melakukan tindakan itu," ujar Siti.
Kata Siti, kini Bripka J masih menjalani proses pemeriksaan dari Polres Labuhanbatu atas tindakan yang dilakukannya.
"Nanti saya minta lagi penjelasan lebih lanjut ke Polres Labuhanbatu," ujar Siti.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang