Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Orang Jadi Tersangka Penggelapan 8 Mobil Rental di Simalungun, Jual Mobil yang Dipinjam

Kompas.com, 19 Maret 2025, 15:31 WIB
Teguh Pribadi,
Krisiandi

Tim Redaksi

SIMALUNGUN, KOMPAS.com - Polres Simalungun telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus penggelapan delapan unit mobil rental.

Modus operandi yang digunakan oleh para tersangka adalah menyewa mobil dan tidak mengembalikannya, melainkan menjual atau menggadaikannya kepada pihak lain.

Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manullang, mengidentifikasi ketiga tersangka sebagai Ade Sopia Honora (46) dan Idris Fadli (46), keduanya warga Kabupaten Simalungun, serta Asrin Zendrato (24) yang merupakan warga Kabupaten Tapanuli Tengah.

Baca juga: Pengusaha Rental di Malang Dapat Teror Penembakan Senjata Api di Mobilnya

Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh korban, Begin Girsang (47), ke Mako Polres Simalungun dengan nomor laporan LP/07/I/2025 tertanggal 26 Januari 2025.

Dalam laporannya, Begin menyebutkan bahwa Ade Sopia Honora merental delapan unit mobil dengan alasan kebutuhan operasional untuk jalan tol.

Namun, Ade tidak kunjung membayar biaya rental atau melakukan servis mobil sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Selanjutnya, nomor telepon selular Ade tidak dapat dihubungi.

Baca juga: Sidang Vonis 3 TNI AL Penembak Bos Rental Mobil Digelar 25 Maret 2025

“Ade berperan memesan mobil untuk dirental dan menerima uang hasil gadai. Asrin berperan menjemput mobil dari korban dan mengantarkan mobil untuk digadaikan atas petunjuk Ade. Sementara Idris berperan mencari penerima gadai sesuai arahan Ade dan menerima upah,” jelas Herison dalam keterangan tertulis yang diterima pada Rabu (19/3/2025).

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menyita lima unit mobil dari dua lokasi berbeda dan mengamankannya ke Mako Polres.

Herison menjelaskan bahwa dari delapan unit mobil yang digadaikan, lima unit berhasil diamankan, sementara tiga unit lainnya masih dalam pencarian.

“Besar gadai per unit mobil bervariasi mulai dari tiga puluh juta rupiah sampai dengan tiga puluh lima juta rupiah,” tambahnya.

Tersangka Ade dan Asrin ditangkap di Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, sementara Idris juga telah ditangkap sebagai orang yang membantu dalam penggelapan mobil tersebut.

Baca juga: Prajurit TNI Penembak Bos Rental Klaim Tak Bersalah, Minta Dibebaskan

“Tersangka Ade Sopia melakukan perbuatan tersebut karena kebutuhan membayar utang biaya perobatan suaminya yang sakit selama delapan tahun,” sambung Herison.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 378 dan/atau 372 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat (1), 56 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Kerugian yang dialami oleh korban ditaksir mencapai delapan ratus juta rupiah.

Saat ini, para tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Medan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Medan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
Medan
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Medan
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
Medan
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Medan
Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 Orang
Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 Orang
Medan
Viral Video Sopir Truk Dianiaya Bajing Loncat Saat Antre BBM di Medan, 1 Pelaku Ditangkap
Viral Video Sopir Truk Dianiaya Bajing Loncat Saat Antre BBM di Medan, 1 Pelaku Ditangkap
Medan
Jembatan Penyeberangan Rusak akibat Banjir, Warga Sakit di Tapsel Dievakuasi Pakai Perahu
Jembatan Penyeberangan Rusak akibat Banjir, Warga Sakit di Tapsel Dievakuasi Pakai Perahu
Medan
Hutanabolon Tapanuli Tengah Belum Teraliri Listrik, Warga: Kasihlah Kami Genset Mini Saja
Hutanabolon Tapanuli Tengah Belum Teraliri Listrik, Warga: Kasihlah Kami Genset Mini Saja
Medan
Bobby Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Sumut sampai 24 Desember
Bobby Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Sumut sampai 24 Desember
Medan
Kementerian Kehutanan Ungkap Asal-Usul Pohon yang Terbawa Banjir di Batangtoru, Tapanuli Selatan
Kementerian Kehutanan Ungkap Asal-Usul Pohon yang Terbawa Banjir di Batangtoru, Tapanuli Selatan
Medan
Kronologi Ibu Dibunuh Anak Sendiri di Medan, Polisi Dalami Penyebab
Kronologi Ibu Dibunuh Anak Sendiri di Medan, Polisi Dalami Penyebab
Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau