MEDAN, KOMPAS.com - Polisi mengungkap bahwa mayat perempuan yang ditemukan di Desa Sei Semayang, Kabupaten Deli Serdang, adalah korban pembunuhan.
Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Budiman Simanjuntak, mengidentifikasi korban sebagai Risma Yunita (31).
"Pelaku bernama Edi Subayu (39) telah ditangkap di Aceh," ujar Budiman kepada Kompas.com melalui saluran telepon pada Sabtu (22/3/2025).
Baca juga: Mayat Perempuan Ditemukan di Kebun Tebu Deli Serdang, Polisi Selidiki
Dia menambahkan bahwa pelaku dan korban saling mengenal.
Saat ini, Edi Subayu telah ditahan di Polsek Sunggal untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sebelumnya, sesosok mayat perempuan ditemukan di pinggir jalan areal perkebunan tebu milik PTPN II di Desa Sei Semayang pada Jumat (21/3/2025).
Diki, seorang warga sekitar, mengungkapkan bahwa ia mendapati mayat tersebut sekitar pukul 09.00 WIB.
Mayat itu pertama kali ditemukan oleh warga yang sedang melintas.
Baca juga: Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Hendak Tes Kesehatan di Deli Serdang
"Geger lah tadi, warga ramai melihat mayat itu. Kondisinya, mayat itu memakai helm dan jaket, serta baju kemeja dan celana panjang," kata Diki kepada Kompas.com.
"Posisi mayatnya telentang. Tidak ada darah yang tampak. Tadi warga tidak ada yang mengenal juga sama mayat ini," tambahnya.
Diki juga menyampaikan bahwa tidak lama setelah penemuan, polisi datang ke lokasi bersama tim inafis.
Mayat tersebut kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan otopsi.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang