MEDAN, KOMPAS.com - Wali Kota Medan Rico Waas menonaktifkan sementara Camat Medan Polonia Irfan Arsadi Siregar dan Lurah Tegal Sari Mandala III Ibnu Ridelsa.
"Dua-duanya dinonaktifkan sementara," kata Rico saat diwawancarai di kantor Prananda Surya Paloh (PSP) Center, Jalan KH A Dahlan, Kota Medan, pada Senin (24/3/2025).
"Karena tidak datang tepat waktu. Masalah disiplin. Itu saja," sambungnya.
Baca juga: 4 Fakta Bobby Tak Hadiri Pisah Sambut Wali Kota Medan, Agenda Bentrok hingga Tepis Pecah Kongsi
Ia menjelaskan, keduanya kerap kali masuk kantor di sekitar pukul 11.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Informasi itu didapatinya dari sejumlah pegawai di kantor masing-masing.
Rico pun menyampaikan, Inspektorat masih memeriksa keduanya.
Kini, dirinya tinggal menunggu laporan hasil pemeriksaan tersebut.
"Jadi kita di pemerintahan juga bukan asal-asalan. Tapi harus ada proses yang disesuaikan dengan cara kita bernegara," sebut Rico.
Baca juga: Penjelasan Bobby Tak Hadir dalam Pisah Sambut Wali Kota Medan, Salahkan OPD
Perlu diketahui, berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelumnya Rico melakukan sidak ke kantor Camat Polonia dan Lurah pada Kamis (20/3/2025).
Dalam proses sidak itu, Rico mendapati Irfan dan Ridelsa tidak berada di lokasi.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang