MEDAN, KOMPAS.com - Polres Binjai, Sumatera Utara menahan Boy Sandi (36) pada Senin (7/4/2025).
Boy ditahan karena membuat laporan palsu sebagai korban begal di Polsek Binjai.
Boy nekat melakukan itu untuk melunasi hutangnya.
Kasat Reskrim Polres Binjai Iptu Rino Heriyanto mengatakan, Boy mendatangi Polsek Binjai pada Minggu (6/4/2025) pagi.
Kala itu, dia mengaku dibegal pada Sabtu (5/4/2025) malam sehingga sepeda motornya raib di Desa Tandem Hilir I, Kabupaten Deli Serdang.
"Awalnya, pelaku ini bilang dibegal sekumpulan orang yang mengendarai tiga motor," kata Rino kepada Kompas.com melalui saluran telepon pada Senin (7/4/2025).
Baca juga: Melarikan Diri Usai Rampas Tas Mahasiswi, Begal Tanpa Identitas Tewas Kecelakaan
Setelah mendapat laporan itu, penyidik menggali keterangan Boy.
Akan tetapi, penyidik mendapati sejumlah kejanggalan.
Sebab, keterangan Boy didapati berubah-ubah, seperti berupaya direkayasa.
"Terakhir, penyidik menemukan bukti transaksi pembayaran tunggakan sepeda motornya itu ke leasing sebesar Rp 1.969.000," ucap Rino.
Baca juga: Polisi Jadi Korban, Jalan Inspeksi Kalimalang Bekasi Rawan Begal
"Transaksinya itu 5 April malam. Nah, di situlah pelaku tak bisa lagi mengelak dan mengakui bahwa kejadian begal itu tidak benar," tambahnya.
Akhirnya, Boy mengakui kejadian sebenarnya. Pada 5 April malam, dirinya menjual motor melalui marketplace dan bertemu dengan pembeli di Binjai.
Boy menjual motornya seharga Rp 8,7 juta. Lalu, uang itu dipakai untuk membayar tunggakan ke leasing dan pinjaman onlinenya.
"Jadi, dia ini terlilit pinjaman online. Uang itu sebagian besar untuk membayar utangnya itu. Saat ini, dia telah ditahan untuk diproses lebih lanjut," tutupnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang