Editor
MEDAN, KOMPAS.com - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengungkapkan akan menjalankan program perlindungan rakyat restorative justice (Prestice).
Dalam pelaksanaan program ini, Bobby menggandeng Polda Sumatera Utara untuk melakukan kolaborasi.
"Hal ini sebagai fondasi menuju Sumatera Utara yang maju, unggul, dan berkelanjutan," ucap Bobby saat menerima kunjungan Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (10/4/2025), dikutip dari Antara.
Gubernur menjelaskan bahwa mewujudkan rasa aman dan tertib di masyarakat dapat dilakukan melalui pelaksanaan program Prestice.
Baca juga: ASN Pemprov Sumut Absen karena Pesawat Delay di Bangkok, Bobby: Beri Surat Peringatan
Program ini merupakan inisiatif Pemprov Sumut yang bertujuan untuk menghadirkan sistem penyelesaian hukum yang lebih adil, humanis, dan berpihak kepada masyarakat kecil.
"Ini bertujuan mencegah kriminalisasi berlebihan, memberikan akses bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu, menyelesaikan konflik sosial lewat mediasi, dan pendekatan damai," jelas Bobby.
Lebih lanjut, Bobby menjelaskan bahwa Program Prestice akan dijalankan melalui pembentukan satuan tugas lintas instansi, yang melibatkan aparat hukum, tokoh masyarakat, serta advokat, didukung oleh klinik hukum gratis dan layanan pengaduan online-offline.
Baca juga: Dapat Kesempatan Bicara, Bobby Nasution Minta Bantuan Ini ke Prabowo
Program ini direncanakan mulai berjalan secara penuh pada Januari 2026, sebagai langkah untuk membangun keadilan yang merata dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat Sumut.
"Kita harapkan program ini mampu menurunkan ketegangan sosial, mengurangi praktik pungli (pungutan liar), dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat," tegas Bobby.
Gubernur juga menekankan bahwa pertemuan dengan Kapolda Sumut ini menjadi momen penting untuk mempererat kolaborasi antara Pemprov Sumut dengan Polda Sumut.
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menambahkan bahwa peran Polda Sumut sangat penting dalam menjaga stabilitas ekonomi di wilayah Sumut.
Baca juga: Bobby Minta Inspektorat Selidiki Masalah Kekosongan Obat Saraf di RSU Haji Medan
Whisnu memaparkan data inflasi Sumut dan memastikan ketersediaan stok kebutuhan pokok, bahan bakar minyak, serta sektor pariwisata di Sumut.
Pihaknya telah melakukan berbagai upaya, termasuk preemtif, preventif, dan represif, di mana Satgas Pangan Polri juga melakukan tindakan represif sebagai solusi terakhir tanpa mengganggu alur distribusi dan ketersediaan stok di lapangan.
"Pendekatan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas pasar, memastikan bahan pokok tetap tersedia dan terjangkau masyarakat tanpa menimbulkan gangguan pada rantai distribusi," jelas Whisnu.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang