MEDAN, KOMPAS.com - Megawati Zebua (MZ), anggota DPRD Sumut, membantah telah mencekik pramugari saat hendak terbang dari Bandara Gunungsitoli menuju Kualanamu Internasional.
"Video viral yang mengatakan saya mencekik itu tidak ada sama sekali. Saya hanya menyuruh pramugarinya untuk bergeser supaya penumpang yang lain bisa masuk," kata Megawati saat diwawancarai di DPRD Sumut pada Selasa (15/4/2025).
Dia menjelaskan, sebelumnya hendak membantu seorang pria tua yang ingin tasnya tidak diletakkan di bagasi.
Sebab, pria tua ini akan transit ke Padang.
Baca juga: Video Viral Wanita Diduga Anggota DPRD Sumut Mencekik Pramugari Wings Air
"Menunggu barang di bagasi kan satu jam, bisa-lah dia ketinggalan pesawat sehingga tiketnya hangus. Makanya, saya minta tolong ke pramugarinya," ujar Megawati.
"Namun, pramugarinya bertahan sekali dengan mengatakan itu sudah dilabel sehingga tidak bisa dimasukkan ke dalam kabin," katanya.
Percekcokan pun terjadi.
Salah seorang penumpang yang berada di belakangnya merekam kejadian itu dan videonya viral di media sosial.
Baca juga: Anggota DPRD Sumut Diduga Cekik Pramugari, Wings Air Tempuh Jalur Hukum
Sebelumnya, Corporate Communications Strategic of Wings Air, Danang Mandala Prihantoro, menerangkan, insiden itu terjadi pada 13 April 2025.
Kala itu, pesawat hendak berangkat dari Gunungsitoli menuju Kualanamu Internasional.
MZ duduk di kursi 19 F membawa koper yang telah berlabel bagasi tercatat ke dalam kabin pesawat.
Sesuai prosedur keselamatan dan standar operasional, lanjut Danang, awak kabin (pramugari) mengarahkan koper tersebut untuk dimasukkan ke bagasi kargo bagian belakang.
"Namun, pelanggan (MZ) menunjukkan sikap tidak kooperatif, menolak instruksi, berusaha melepas label bagasi, dan tidak mengikuti arahan awak kabin meski telah dijelaskan secara persuasif," kata Danang.
"Saat dilakukan pendekatan lanjutan, pelanggan (MZ) justru melakukan tindakan fisik berupa dorongan dan cekikan terhadap salah satu pramugari," tambahnya.
Baca juga: Kronologi Dugaan Anggota DPRD Sumut Cekik Pramugari Wings Air
Danang menyebutkan, tindakan ini segera dilaporkan kepada Pilot in Command (PIC) dan selanjutnya kepada petugas ramp—tim operasional darat yang menangani kesiapan pesawat dan keselamatan penumpang di bandar udara.
Pihak ramp segera berkoordinasi dengan AVSEC (Aviation Security), dan MZ diturunkan dari pesawat untuk penanganan lebih lanjut.
Pihaknya menegaskan, keselamatan, keamanan, dan kenyamanan seluruh pelanggan serta awak pesawat merupakan prioritas utama.
Ia mengimbau dan mewajibkan seluruh pelanggan untuk mematuhi ketentuan yang berlaku selama berada di area bandar udara dan di dalam kabin pesawat, termasuk aturan bagasi, keselamatan, dan instruksi dari awak kabin.
"Setiap bentuk pelanggaran dan tindakan yang mengganggu keselamatan penerbangan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku," tuturnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang