MEDAN, KOMPAS.com – Badan Kehormatan DPRD Sumut menanggapi insiden yang melibatkan anggota DPRD Sumut, Megawati Zebua, yang diduga mencekik pramugari Wings Air dalam sebuah penerbangan pada 13 April 2025.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Sumut, Pantur Banjarnahor, menyampaikan bahwa hingga saat ini, pihaknya belum mendapatkan informasi lengkap mengenai kejadian tersebut. Namun, Pantur berharap agar anggota DPRD dapat lebih bijak dalam bertindak, terutama di ruang publik.
"Tapi secara lisan, ya saya berharap ke depan anggota DPRD itu tahu menempatkan diri sebagai publik figur di setiap areal publik," kata Pantur saat dihubungi Kompas.com melalui telepon pada Selasa (15/4/2025).
Baca juga: Anggota DPRD Sumut Vs Pramugari: Megawati Zebua Klaim Sudah Saling Memaafkan
Menurut Pantur, pihaknya akan membahas insiden ini lebih lanjut di internal dan akan menyampaikan hasilnya kepada publik.
Sebelumnya, Megawati Zebua membantah tuduhan tersebut. Ia menjelaskan bahwa dirinya hanya meminta pramugari untuk bergeser agar penumpang lainnya dapat masuk.
“Saya hanya menyuruh pramugarinya untuk bergeser. Supaya penumpang yang lain bisa masuk,” ujar Megawati saat diwawancarai di DPRD Sumut pada Selasa (15/4/2025).
Megawati juga mengungkapkan bahwa insiden tersebut bermula saat ia hendak membantu seorang pria tua yang khawatir barang bawaannya akan tertinggal karena harus menunggu lama di bagasi.
Baca juga: Megawati Zebua Cekik Pramugari, Ketua DPRD Sumut: Harusnya Bisa Jaga Sikap
“Menunggu barang di bagasi kan satu jam, bisa lah dia ketinggalan pesawat sehingga tiketnya hangus. Makanya saya minta tolong ke pramugarinya,” jelas Megawati.
Namun, pramugari menolak permintaan tersebut karena koper sudah dilabel untuk dimasukkan ke dalam bagasi, yang menyebabkan terjadinya perdebatan antara keduanya. Insiden ini terekam oleh penumpang lain yang kemudian viral di media sosial.
Versi Wings Air
Sementara itu, Wings Air dalam keterangan resmi yang disampaikan oleh Corporate Communications Strategic, Danang Mandala Prihantoro, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi pada 13 April 2025, saat pesawat hendak berangkat dari Gunungsitoli menuju Kualanamu Internasional.
Megawati yang duduk di kursi 19F membawa koper berlabel bagasi yang seharusnya dimasukkan ke bagasi kargo.
Namun, menurut Danang, Megawati menolak arahan awak kabin dan berusaha melepas label bagasi, bahkan melakukan tindakan fisik berupa dorongan dan cekikan terhadap salah satu pramugari.
“Saat dilakukan pendekatan lanjutan, pelanggan (MZ) justru melakukan tindakan fisik berupa dorongan dan cekikan terhadap salah satu pramugari,” kata Danang.
Tindakan tersebut segera dilaporkan kepada Pilot in Command (PIC), dan Megawati kemudian diturunkan dari pesawat untuk penanganan lebih lanjut.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang