MEDAN, KOMPAS.com - Polisi menangkap 8 orang saat menggerebek judi sabung ayam di Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Minggu (20/4/2025).
Salah satu orang yang diringkus adalah Anggota DPRD Asahan berinisial PP (42).
Tujuh orang lainnya adalah DS (28), S (44), TL (63), H (48), D (62), S (50), dan S (46).
Peristiwa penangkapan kedelapan pelaku ini juga sempat viral di media sosial.
Baca juga: Lewat Pemantauan Drone, Polisi Pasuruan Identifikasi Lokasi Sabung Ayam dan Membakarnya
Dilihat di akun Facebook SpoTime Potret Asahan, tampak warga memadati lokasi penggerebekan.
Terlihat juga polisi membawa truk yang mengangkut sejumlah barang bukti hasil judi sabung ayam.
"Ramai-ramai orangnya sudah gak ada, sudah dibawa," ujar perekam video.
Dalam video tersebut juga terlihat mobil polisi keluar dari lokasi judi sabung ayam.
Di narasi video dijelaskan bahwa lokasi judi tersebut milik PP.
"Diduga info yang didapat lokasi tersebut milik anggota DPRD Kabupaten Asahan inisial PP," katanya.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon, membenarkan penangkapan kedelapan pelaku.
Mereka diciduk pukul 15.30 WIB.
Peristiwa bermula saat unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan mendapat informasi adanya judi sabung ayam di lokasi kejadian.
"Selanjutnya unit Jatanras berangkat menuju lokasi tersebut dan sekitar pukul 16.00 WIB, personel Jatanras melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan 8 orang yang berada di lokasi perjudian jenis sabung ayam tersebut," kata Siti saat dihubungi Kompas.com melalui telepon seluler, Senin (21/4/2025).
Kata Siti, kini delapan orang yang ditangkap tengah menjalani proses pemeriksaan, termasuk juga soal peran PP dalam persoalan ini, apakah dia benar menyediakan lokasi judi seperti informasi yang beredar.
Dalam kasus ini, sejumlah barang bukti juga disita.
"Mulai dari 9 ekor ayam laga, 8 buah kisak tas ayam, dan 23 unit sepeda motor bermacam merek," ujar Siti.
Baca juga: Kasus Tewasnya 3 Polisi Ditembak di Arena Sabung Ayam, Komnas HAM Sebut Ada 3 TKP
Sementara itu, Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami apakah benar tempat judi yang digerebek milik PP.
"Masih proses lidik sidik, nanti (hasilnya) disampaikan saat press release," ujar Afdhal.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang