MEDAN, KOMPAS.com - Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, melantik dua anggota Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi, Jumat (9/5/2025).
Mereka adalah Yudha Johansyah dan Andi Atmoko Panggabean.
Kepada dua anggota dewas yang dilantik, Bobby meminta agar perusahaan air tersebut lebih mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
"BUMD mempunyai dua fungsi layanan, yakni pelayanan dan bisnis. Untuk itu, pastikan fungsinya berjalan baik agar seluruh masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang optimal," ujar Bobby dalam keterangannya.
Baca juga: Wajah Kapolsek Terluka Kena Batu Saat Bubarkan Tawuran, Bobby: Ini Persoalan Narkoba
Mantan Wali Kota Medan ini juga meminta keduanya untuk menjalankan bisnis di Perumda Tirtanadi. Tujuannya tentu profit oriented.
Menurut dia, mau bagaimanapun, BUMD tersebut harus berperan memberikan PAD (pendapatan asli daerah) kepada pemerintah.
Kendati demikian, dia juga mengingatkan agar ke depan pelayanan Perum PDAM Tirtanadi bisa dirasakan oleh masyarakat.
"Kita tahu bukan hal yang bisa ditutupi lagi, bahwa pelayanan Tirtanadi ini memang belum bisa melayani optimal. Masih banyak keluhan, masih banyak yang menyampaikan belum teraliri (air). Jadi, ini tolong direksi, dewas, dan Biro Perekonomian, benar-benar masyarakat Sumut harus mendapat pelayanan paling dasar, yaitu air," ucapnya.
Baca juga: Sejumlah Pimpinan OPD Pemprov Sumut Kosong, Bobby: Sudah Kita Usulkan, BKNnya Ribet
Selain itu, Bobby juga meminta kepada dewan pengawas, direksi, serta organisasi perangkat daerah (OPD) untuk membuat kajian tentang pengelolaan BUMD dan tentang bagaimana meningkatkan value dari aset BUMD.
"Seperti semangat yang dilakukan oleh Presiden RI Prabowo Subianto, yakni menggabungkan sejumlah aset BUMN agar nilai asetnya bertambah," ucapnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang