MEDAN, KOMPAS.com - Dua mahasiswa Universitas Negeri Medan (Unimed) inisial AC (20) dan FH (20) ditetapkan menjadi tersangka karena menganiaya tiga mahasiswa lainnya.
Motifnya adalah dendam karena kalah bermain futsal.
Kepala Polrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (2/5/2025) sekitar pukul 19.30 WIB.
Awalnya, korban inisial HN dan HJ berboncengan naik satu sepeda motor menuju kediamannya.
Baca juga: Tawuran, Mahasiswa Fakultas Teknik dan Keolahragaan Unimed Medan
Namun, AC dan FH serta satu pelaku lainnya datang mengadang korban saat berada di Jalan Perhubungan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
"Para pelaku datang dari arah belakang dan tiba-tiba memberhentikan korban," kata Gidion saat menggelar konferensi pers di Polrestabes Medan pada Sabtu (10/5/2025). "Akibatnya, kedua korban terjatuh. Lalu, para pelaku memukul dan menusuk korban," sambungnya.
Merasa terancam, lanjut Gidion, kedua korban berteriak minta tolong sehingga warga sekitar berdatangan ke lokasi.
Tak lama, kedua pelaku ditangkap, sedangkan satu pelaku lagi melarikan diri.
Alhasil, para pelaku dibawa ke Polsek Tembung untuk menjalani pemeriksaan.
Baca juga: Pengendara Motor Terjerat Kabel di Simpang Unimed, Telkom dan PLN Bersuara
"Hasil interogasi, pelaku dan korban sempat bertanding futsal. Akan tetapi, kubu pelaku ini kalah sehingga menaruh dendam dan melakukan penganiayaan," ucap Gidion. "Kedua belah pihak ini sama-sama mahasiswa. Untuk pelaku saat ini ditahan di Polsek Tembung untuk diproses hukum lebih lanjut," tutupnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang