MEDAN, KOMPAS.com - Aksi preman bernama Abdurachman (52) yang hendak merantai mobil warga karena tak diberi uang bulanan parkir viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Nugroho menyampaikan, aksi pelaku terekam CCTV.
Dalam video tersebut, terlihat mulanya pelaku datang ke rumah korban di Jalan Sei Kera, Kecamatan Medan Perjuangan, pada Selasa (20/5/2025).
Pelaku mengendarai satu unit sepeda motor dan menggedor-gedor gerbang rumah korban.
Kesal karena tak ditanggapi, pelaku mengambil rantai dari motornya. Dia mencoba merantai mobil korban, tetapi mengalami kesulitan.
Baca juga: Curi 100 Tabung Elpiji Pakai Mobil Rental di Binjai, 1 Pelaku Ditangkap di Medan
Selanjutnya, pelaku menunjukkan rantai itu ke arah CCTV sembari tersenyum. Ia pun mencoba untuk merantai pintu gerbang korban.
Tak kunjung ditanggapi, pelaku pergi dari lokasi.
Sementara itu, korban melaporkan tindakan pelaku ke Satreskrim Polrestabes Medan.
Bayu menyampaikan, keesokan harinya, Abdurachman ditangkap di Kecamatan Medan Tembung.
Hasil interogasi menunjukkan bahwa pelaku memang juru parkir di sekitar lokasi.
Baca juga: Diupah Rp 300 Juta, Pria di Medan Disuruh Ngontrak Rumah untuk Kemas 100 Kg Sabu
"Jadi, anehnya, memang dia minta uang parkir bulanan atau harian ke korban. Padahal, korban parkir mobil di rumahnya sendiri," ujar Bayu.
"Terkait berapa uang yang diminta dan surat-surat dia sebagai jukir masih diselidiki, apakah ilegal atau tidak," ucapnya.
Bayu menjelaskan, pelaku sudah hampir lima kali mendatangi rumah korban untuk meminta uang parkir tersebut, tetapi tak kunjung diberikan.
Kini, pelaku telah ditahan di Satreskrim Polrestabes Medan dan disangkakan Pasal 335 ayat 1.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang