MEDAN, KOMPAS.com - Inspektorat Medan akan memanggil Camat Medan Barat, Hendra Syahputra, terkait belum dikembalikannya uang retribusi sampah yang dipinjam dari mandor kebersihan.
Plt Kepala Inspektorat Medan, Habibi Adhawiyah, mengonfirmasi hal tersebut melalui saluran telepon pada Sabtu (31/5/2025).
"Hari Senin akan kami panggil semua pihak," ujar Habibi.
Ia menambahkan bahwa pemanggilan akan melibatkan Hendra serta seluruh mandor yang merasa dirugikan akibat pemindahan tugas tanpa alasan yang jelas.
Baca juga: Respon Inspektorat Medan soal Viralnya Video Camat Medan Barat Sesak Napas saat Diperiksa
"Informasinya sudah disampaikan juga dari Kabag Tapem. Senin lah diclearkan. Kalau dugaan awal pungli, seiring pemeriksaan nanti, baru lah disimpulkan apakah benar atau tidaknya," jelas Habibi.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Medan merespons masalah yang melibatkan Hendra, yang telah memindahkan beberapa mandor kebersihan tanpa alasan yang jelas.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Pemkot Medan, Andrew Fransiska Ayu, membenarkan bahwa Hendra sempat meminjam uang retribusi sampah yang seharusnya disetorkan oleh para mandor ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan.
Ketika uang retribusi itu ditagih, Hendra justru marah kepada para mandor.
Beberapa hari kemudian, para mandor tersebut dipindahkan menjadi petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (P3SU).
Baca juga: Heboh Camat Medan Barat Diduga Pinjam Uang Retribusi Sampah ke Mandor
"Sejauh ini (informasi itu) benar. Jadi semalam saya panggil untuk klarifikasi atas perintah atasan," kata Ayu kepada Kompas.com pada Jumat (30/5/2025).
Ayu menegaskan bahwa pemanggilan tersebut bertujuan agar Hendra segera mengembalikan uang yang dipinjam kepada para mandor, agar mereka dapat menyetorkannya ke DLH Medan.
"Agar uang itu tidak ke mana-mana oleh si camat," tegas Ayu.
Namun, rencana pemanggilan yang dijadwalkan pada hari libur, Kamis (29/5/2025), batal dilaksanakan karena para mandor tidak hadir.
Akibatnya, hingga saat ini Hendra belum mengembalikan uang tersebut.
"Karena tidak jadi mandor-mandor itu datang, saya sudah laporkan ke Inspektorat. Ya untuk selanjutnya, nanti Inspektorat yang memproses," ujar Ayu.
Baca juga: Viral Video Camat Medan Barat Sesak Napas Saat Diperiksa Inspektorat
Para mandor yang dipindahtugaskan berasal dari kelurahan yang berbeda-beda, antara lain Abdu Hasbi, Rio Sutanja Nasution, Kusdian Pasaribu, Ridwan Marpaung, dan Sri Rahayu Siregar.
Mereka menerima surat pemindahan tugas menjadi petugas P3SU pada 23 Mei 2025.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang