MEDAN, KOMPAS.com - Kodam I Bukit Barisan mengungkapkan, seorang prajurit TNI bernama Serma Yonanda Agusta (39) terlibat kasus sabu seberat 40 kg.
Oknum TNI yang terlibat peredaran narkoba ini merupakan Bintara Tata Usaha Urusan Dalam (TUUD).
"Benar, itu anggota. Dia bertugas di Kodim Inhu 0302, Korem 031, sebagai Bintara TUUD (Tata Usaha Urusan Dalam)," kata Kepala Penerangan Kodam I Bukti Barisan Kolonel Asrul Harahap saat dikonfirmasi Kompas.com melalui saluran telepon pada Minggu (1/6/2025).
Baca juga: Lagi, Warga Kembalikan 2 Kg Sabu ke Polsek Masalembu, Total 3 Kg
Ia menyampaikan, awalnya polisi menangkap dua warga sipil terkait peredaran 40 kg sabu di Kabupaten Asahan pada Kamis (29/5/2025).
Lalu, petugas melakukan pengembangan dan menduga narkoba itu didapat dari Serma Yonanda.
Berangkat dari informasi itu, Kasi Intel dan Danrem 031 melakukan penangkapan terhadap Serma Yonanda di hari yang sama.
"Oknum ini ditangkap di Pekanbaru. Saat ini, dia sudah ditahan di Pomdam I BB untuk ditahan dan menjalani pemeriksaan," ujar Asrul.
Asrul pun menegaskan, Kodam I Bukit Barisan berkomitmen untuk memberantas narkoba. Sehingga, apabila ada anggota yang terlibat akan diproses hukum sesuai dengan ketentuan berlaku.
Baca juga: 2 Rumah Mewah di Batam Digeledah, Terkait Penangkapan 40 Kg Sabu
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang