MEDAN, KOMPAS.com - Ketua Yayasan Perguruan Dharma Agung, Hana Nelsri Kaban, angkat bicara terkait Wakil Rektor Universitas Dharma Agung, inisial YS, yang menjadi tersangka pengeroyokan.
Dia menerangkan bahwa orang yang melaporkan YS, inisial H dan S, adalah pihak yang diduga mengambil uang dari ruangan universitas pada 2 Mei 2025.
Hal itu pula yang memicu terjadinya kontak fisik.
"Namun, sangat kami sesalkan dari pihak yayasan universitas, bahwa laporan kami jalannya sangat lambat," kata Hana saat diwawancarai di Universitas Dharma Agung pada Senin (16/6/2025).
"Justru yang melapor adalah orang yang diduga melakukan tindakan pidana pencurian ini duluan diproses. Makanya, WR kami sekarang sudah ditetapkan tersangka," tuturnya.
Baca juga: Duduk Perkara Wakil Rektor Universitas Dharma Agung Medan Jadi Tersangka Pengeroyokan
Dia menjelaskan bahwa pihaknya telah melaporkan H dan S dengan laporan bernomor: STTLP/B/665/V/2025/SPKT/Polda Sumut pada 2 Mei 2025 atas dugaan pencurian dengan kekerasan.
"Jadi, ini saling lapor. Kami sudah melaporkan tata cara penanganan perkara ke Polri. Kami berharap penegak hukum lebih berimbang dan mengutamakan kepentingan umum," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Polrestabes Medan membantah dugaan kriminalisasi terhadap penanganan perkara YS.
"Tidak benar itu. Kami sudah melakukan seluruh proses penyelidikan sesuai dengan prosedur," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Nugroho kepada Kompas.com melalui saluran telepon pada Selasa (10/6/2025).
Baca juga: Dugaan Kriminalisasi Wakil Rektor Universitas Dharma Agung Medan, Polisi: Bisa Pra Peradilan
"Sebelum ditangkap, dia (YS) sudah ditetapkan menjadi tersangka. Upaya pemanggilan juga sudah kami lakukan," katanya.
Di samping itu, dia menerangkan ada dua barang bukti berupa video dugaan penganiayaan yang dipegang penyidik.
Selain itu, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk saksi ahli.
Bayu pun menegaskan, jika ada hal yang janggal menurut pihak YS, maka bisa menempuh langkah hukum.
"Ya kan bisa pra-peradilan," ujar Bayu.
Di lain pihak, Rico Simanjuntak selaku kuasa hukum YS menyampaikan bahwa dirinya mendapat kabar YS ditangkap di Jalan Syailendra, Kota Medan pada Rabu (4/6/2025).