Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Yayasan Angkat Bicara Wakil Rektor Dharma Agung Medan Jadi Tersangka

Kompas.com, 16 Juni 2025, 16:14 WIB
Goklas Wisely ,
Eris Eka Jaya

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Ketua Yayasan Perguruan Dharma Agung, Hana Nelsri Kaban, angkat bicara terkait Wakil Rektor Universitas Dharma Agung, inisial YS, yang menjadi tersangka pengeroyokan.

Dia menerangkan bahwa orang yang melaporkan YS, inisial H dan S, adalah pihak yang diduga mengambil uang dari ruangan universitas pada 2 Mei 2025.

Hal itu pula yang memicu terjadinya kontak fisik.

"Namun, sangat kami sesalkan dari pihak yayasan universitas, bahwa laporan kami jalannya sangat lambat," kata Hana saat diwawancarai di Universitas Dharma Agung pada Senin (16/6/2025).

"Justru yang melapor adalah orang yang diduga melakukan tindakan pidana pencurian ini duluan diproses. Makanya, WR kami sekarang sudah ditetapkan tersangka," tuturnya.

Baca juga: Duduk Perkara Wakil Rektor Universitas Dharma Agung Medan Jadi Tersangka Pengeroyokan

Dia menjelaskan bahwa pihaknya telah melaporkan H dan S dengan laporan bernomor: STTLP/B/665/V/2025/SPKT/Polda Sumut pada 2 Mei 2025 atas dugaan pencurian dengan kekerasan.

"Jadi, ini saling lapor. Kami sudah melaporkan tata cara penanganan perkara ke Polri. Kami berharap penegak hukum lebih berimbang dan mengutamakan kepentingan umum," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Polrestabes Medan membantah dugaan kriminalisasi terhadap penanganan perkara YS.

"Tidak benar itu. Kami sudah melakukan seluruh proses penyelidikan sesuai dengan prosedur," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Nugroho kepada Kompas.com melalui saluran telepon pada Selasa (10/6/2025).

Baca juga: Dugaan Kriminalisasi Wakil Rektor Universitas Dharma Agung Medan, Polisi: Bisa Pra Peradilan

"Sebelum ditangkap, dia (YS) sudah ditetapkan menjadi tersangka. Upaya pemanggilan juga sudah kami lakukan," katanya.

Di samping itu, dia menerangkan ada dua barang bukti berupa video dugaan penganiayaan yang dipegang penyidik.

Selain itu, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk saksi ahli.

Bayu pun menegaskan, jika ada hal yang janggal menurut pihak YS, maka bisa menempuh langkah hukum.

"Ya kan bisa pra-peradilan," ujar Bayu.

Di lain pihak, Rico Simanjuntak selaku kuasa hukum YS menyampaikan bahwa dirinya mendapat kabar YS ditangkap di Jalan Syailendra, Kota Medan pada Rabu (4/6/2025).

Halaman:


Terkini Lainnya
 Tim SAR Pergi, Betty Ritonga Terus Mencari Ibunya yang Terseret Banjir dan Longsor di Hutanabolon
Tim SAR Pergi, Betty Ritonga Terus Mencari Ibunya yang Terseret Banjir dan Longsor di Hutanabolon
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Medan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Medan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
Medan
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Medan
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
Medan
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Medan
Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 Orang
Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 Orang
Medan
Viral Video Sopir Truk Dianiaya Bajing Loncat Saat Antre BBM di Medan, 1 Pelaku Ditangkap
Viral Video Sopir Truk Dianiaya Bajing Loncat Saat Antre BBM di Medan, 1 Pelaku Ditangkap
Medan
Jembatan Penyeberangan Rusak akibat Banjir, Warga Sakit di Tapsel Dievakuasi Pakai Perahu
Jembatan Penyeberangan Rusak akibat Banjir, Warga Sakit di Tapsel Dievakuasi Pakai Perahu
Medan
Hutanabolon Tapanuli Tengah Belum Teraliri Listrik, Warga: Kasihlah Kami Genset Mini Saja
Hutanabolon Tapanuli Tengah Belum Teraliri Listrik, Warga: Kasihlah Kami Genset Mini Saja
Medan
Bobby Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Sumut sampai 24 Desember
Bobby Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Sumut sampai 24 Desember
Medan
Kementerian Kehutanan Ungkap Asal-Usul Pohon yang Terbawa Banjir di Batangtoru, Tapanuli Selatan
Kementerian Kehutanan Ungkap Asal-Usul Pohon yang Terbawa Banjir di Batangtoru, Tapanuli Selatan
Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau