Editor
KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Sumut, di Medan, Selasa (1/7/2025).
Penggeledahan ini dilakukan usai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan terhadap Kepala Dinas PUPR Sumut nonaktif Topan Obaja Ginting.
Pantauan di lokasi, ada tiga polisi yang berjaga di pintu masuk kantor PUPR Sumut. Mereka lengkap memakai atribut dan membawa sebuah pistol.
Lalu ada tiga mobil yang dikendarai oleh penyidik KPK saat tiba di lokasi.
"Pemeriksaan sudah dilakukan setengah jam lalu," ucap satu di antara seorang polisi yang berjaga dan enggan menyebutkan namanya.
Menurutnya ada lebih dari enam anggota KPK yang masuk ke dalam ruangan itu.
Hingga saat berita ini ditayangkan, penggeledahan masih terus berlangsung.
Sebelumnya diberitakan, KPK telah menangkap enam orang yang terlibat korupsi proyek jalan. Keenamnya ditangkap di Madina, Sumut.
Untuk sementara ini, Komisi Pemberantasan Kerupsi (KPK) telah menetapkan lima orang sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara (Sumut), Jumat (27/6/2025). Salah satunya Topan Ginting.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul BREAKING NEWS : KPK Geledah Kantor PUPR Sumut Sejak Setengah Jam, Buntut OTT Topan Obaja Ginting
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang