Editor
SIMALUNGUN, KOMPAS.com – Penjemputan paksa dua saksi kasus dugaan korupsi dana desa oleh tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, berakhir tragis. Salah satu staf Pidsus, Reynanda Primta Ginting (26), tewas setelah hanyut terbawa arus Sungai Silau di Jalan H.M Yamin, Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (2/7/2025) sore. Dalam tayangan video yang diunggah akun Instagram @potretlabura, terlihat dua orang berada di sungai, salah satunya mendekat ke tepi. Tak lama, satu orang lain tiba-tiba melompat dan berenang mendekati posisi itu, namun keduanya kemudian terseret arus sungai.
“Mereka melakukan perlawanan sehingga almarhum melompat mengejar dia,” kata Kasi Intelijen Kejari Simalungun, Edison Sumitro Situmorang, saat dihubungi, Kamis (3/7/2025).
Baca juga: Calon Jaksa Tewas Terseret Arus Saat Jemput Saksi Korupsi Dana Desa
Jenazah Reynanda ditemukan Tim SAR Gabungan pada Kamis sekitar pukul 10.00 WIB, sekitar tiga kilometer dari titik awal korban dilaporkan hanyut. Sementara itu, pencarian terhadap satu warga bernama Fahri masih terus dilakukan.
Edison menyampaikan, jenazah Reynanda sempat diperiksa secara forensik di RSUD H. Abdul Manan Simatupang, Kabupaten Asahan, atas persetujuan keluarga.
“Selanjutnya keluarga korban membawa jenazah ke rumah duka yang beralamat di Desa Lambar, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo,” ujar Edison dalam keterangan tertulis.
Sebelum kejadian, tim Pidsus Kejari Simalungun tengah melakukan penjemputan paksa terhadap dua saksi kasus dugaan korupsi dana desa Banjar Hulu, Kecamatan Ujung Padang, Simalungun. Kedua saksi tersebut adalah Kardianto, selaku Pangulu (kepala desa), dan Bambang Surya Siregar, selaku bendahara desa.
Edison mengatakan, keduanya telah lima kali dipanggil secara resmi namun tidak pernah hadir.
View this post on Instagram
Baca juga: Tahanan Titipan Jaksa Tewas, Kalapas Jambi Bakal Diperiksa
“Sebagai saksi belum pernah diperiksa. Sampai lima kali dipanggil, bikin surat sakit, kita konfirmasi ke dokter bersangkutan ternyata suratnya palsu,” jelasnya.
Tim kemudian memperoleh informasi lokasi keberadaan kedua saksi. Saat dilakukan penjemputan, terjadi perlawanan. Kardianto disebut melompat ke sungai, diduga hendak melarikan diri. Reynanda yang mengejarnya ikut melompat, namun terseret arus deras.
“Kedua saksi berhasil diamankan dan saat ini berada di Kantor Kejari Simalungun untuk diperiksa,” ucap Edison.
Penulis: Kontributor Pematangsiantar, Teguh Pribadi
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang