MEDAN, KOMPAS.com - Belum genap lima bulan Bobby Nasution dilantik menjadi Gubernur Sumatera Utara, tiga orang Kepala Dinas Pemprov Sumut menjadi tersangka korupsi.
Pertama, Kadis Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Sumut, Ilyas Sitorus.
Dia ditetapkan Kejaksaan Negeri Batubara menjadi tersangka korupsi pada Jumat (11/4/2025).
Ilyas terlibat korupsi pengadaan software perpustakaan digital di Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara sebesar Rp 1,8 miliar.
Baca juga: KPK Temukan Pistol di Rumah Topan Ginting, Bobby: Setahu Saya Dia Ketua Perbakin
Kedua, Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Sumatera Utara, Zumry Sulthony.
Penetapan tersangka dilakukan Kejaksaan Tinggi Sumut pada Selasa (11/3/2025).
Dia terlibat korupsi proyek penataan cagar budaya Benteng Putri Hijau tahun 2022, yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 817.008.240,37.
Ketiga, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Topan Ginting.
Dia terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait proyek suap pembangunan sejumlah jalan di Sumut pada Kamis (26/6/2025).
Bobby mengatakan bahwa dirinya selalu mengingatkan jajarannya untuk tidak melakukan korupsi.
Baca juga: Profil dan Kekayaan Topan Ginting, Kadis PUPR Sumut yang Kena OTT KPK
Namun, semua, kata dia, kembali lagi kepada kualitas sumber daya manusia (SDM)-nya.
"Dari dulu saya sampaikan, kami ingin sebaik-baiknya sistem. Itu tergantung dari SDM-nya lagi," ujar Bobby saat ditanya wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (3/7/2025).
Dia lalu mencontohkan bagaimana pemerintah menerapkan sistem digital untuk pencegahan korupsi, namun tetap saja praktik tidak terpuji itu selalu ada.
"Ini dari penjelasan KPK, kita sama-sama tahu, kemarin e-katalog salah satu cara untuk menghilangkan tindak pidana korupsi, itu sistem e-katalog untuk mengurangi tindak pidana korupsi, tetapi kalau ada caranya (korupsi) itu, tergantung individu," ujarnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang