MEDAN, KOMPAS.com - Kasus anak Kasi Propam Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) inisial AS (16) menggunakan mobil dinas polisi, lalu terlibat tabrak lari, menyedot perhatian publik.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Pandu, Kota Medan, Minggu (6/7/2025).
Akibat insiden ini, Kasi Propam Polres Tapsel, Iptu A, diperiksa Propam Polda Sumut dan terancam terkena sanksi disiplin.
Lalu, bagaimana duduk perkara persoalan ini? Berikut hasil rangkuman Kompas.com.
Peristiwa yang dialami AS awalnya heboh di media sosial, dilihat dari akun Instagram @apacerita_medan.
Awalnya diduga korban, seorang pengendara mobil wanita mengejar mobil Propam Tapsel di depannya.
Pengendara mobil itu lalu berteriak dari dalam mobil.
"Wah gila uda tabrak lari, gila ya, ini kayaknya yang bawa anak-anak. Mobil Propam nabrak orang habis itu lari, ini ini uda tabrak lari," ujar perekam video.
Di potongan video lainnya, tampak wanita tersebut berhasil menghentikan mobil dinas itu.
Wanita itu lalu menyuruh pengendara mobil membuka kacanya.
Setelah kaca dibuka, ternyata mobil tersebut dikendarai AS yang duduk bersebelahan dengan seorang wanita.
Korban lalu meminta remaja itu menghubungi orangtuanya.
"Minta nomor bapak kalian, mana nomor bapak kalian, cepat kasih aku. Nomor bapak kalian, ujan ini," ujar wanita dalam video.
Baca juga: Anak Kasi Propam Polres Tapsel Bawa Mobil Dinas Jalan-jalan di Medan lalu Tabrak Lari
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengatakan peristiwa bermula saat Iptu A bertugas di Tapsel tengah melakukan pekerjaan dinas di Polda Sumut, Minggu (6/7/2025).
Usai kegiatan, Iptu A tidur di rumahnya yang berada di Kota Medan pada pukul 17.00.