MEDAN, KOMPAS.com - Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, memberikan tanggapan terkait penyegelan Madrasah Tsanawiyah Swasta (MTs) Al Washliyah yang terjadi pada Senin (14/7/2025).
Penyegelan ini disebabkan konflik kepemilikan bangunan antara Al Washliyah dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang.
Bobby mengaku telah berkomunikasi dengan Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, dan mengeklaim bahwa solusi untuk masalah ini sudah ditemukan.
Baca juga: Kasus Penyegelan MTs Al Washliyah, DPRD Panggil Pemkab Deli Serdang
"Rencana (besok) kita mau melihat kondisi di sana. Sebelumnya juga kita sudah langsung berkomunikasi dengan pak bupati, sebenarnya solusinya juga sudah ada, tinggal sama-sama, saya rasa bisa memahami," ujar Bobby saat diwawancarai di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (15/7/2025).
Menurut Bobby, penyegelan gedung Al Washliyah terjadi karena aset gedung tersebut dalam proses penyerahan hibah dari Pemkab Deli Serdang ke Al Washliyah.
Ia menekankan, meskipun ada proses penyerahan, kegiatan belajar mengajar di sekolah sebaiknya tetap dilanjutkan.
"Sebenarnya katanya Pemkab Deli Serdang sudah mau menyerahkan aset gedung, tapi ada proses (yang harus dilalui), cuman dalam masalah proses ini, sebaiknya sekolah diperbolehkan, anak-anak belajar," katanya.
Baca juga: MTs Al Washliyah Disegel Pemkab Deli Serdang, Siswa Belajar di Luar
Akibat penyegelan yang dilakukan oleh Pemkab Deli Serdang, ratusan siswa MTs Al Washliyah di Desa Petumbukan, Kecamatan Galang, terpaksa harus belajar di luar gedung sekolah.
Ketua PAC Al Washliyah Galang, Ahmadi menjelaskan, penyegelan dilakukan Pemkab Deli Serdang pada Minggu (13/7/2025).
Pihaknya sempat berusaha menghalangi tindakan tersebut, namun tidak membuahkan hasil.
"Jadi MTs Al Washliyah Petumbukan disegel oleh Dinas Pendidikan Deli Serdang, semalam hari Minggu jam 09.00, kira-kira Zuhur baru selesai, ada dinamika sedikit, kami nolak-nolak," ungkap Ahmadi saat dihubungi Kompas.com melalui telepon seluler, Senin (13/7/2025).
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Deli Serdang, Khairul Azman, tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai alasan penyegelan tersebut.
Ia hanya menyebutkan adanya sengketa aset bangunan sekolah Al Washliyah dengan Pemkab Deli Serdang.
"Sengketa sebenarnya gini kan, semuanya diklaim Al Washliyah milik mereka semua, diminta Pemkab menyerahkan, sementara itu Pemkab itu ada ketentuan, bahwasannya yang menjadi aset, ada mekanismenya," ujar Khairul.
Khairul juga menjelaskan bahwa gedung sekolah di lokasi tersebut adalah SMP Negeri 2 Galang, namun tanahnya milik Al Washliyah.
Dalam setahun terakhir, siswa SMP 2 Galang dititipkan ke SMP 1 Galang karena gedung sekolah sedang dalam proses dihibahkan ke MTs Al Washliyah.
Ia menambahkan, selama proses pemindahan, telah disepakati bahwa baik SMP Negeri Galang maupun Al Washliyah tidak boleh menempati gedung tersebut.
"Kadis Pendidikan, itu yang melakukan penyegelan jadi untuk sementara, kedua belah pihak tidak boleh melaksanakan kegiatan, itu saja sambil menunggu penyelesaian berikutnya," ujarnya.
Khairul juga menyatakan bahwa sebelum penyegelan, telah dibicarakan bahwa selama sengketa berlangsung, para siswa MTs Al Washliyah dapat belajar di gedung Al Washliyah lainnya yang lokasinya tidak jauh dari MTs.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang