MEDAN, KOMPAS.com - Polsek Tembung berhasil menangkap seorang preman berinisial RFA (23) yang viral di media sosial karena mengeklaim sebagai anak Kasat Narkoba Polrestabes Medan.
Penangkapan dilakukan di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, setelah RFA terlibat dalam tindakan pemerasan.
Kepala Unit Reskrim Polsek Tembung, Iptu Parulian Sitanggang, mengonfirmasi penangkapan tersebut melalui saluran telepon pada Kamis (24/7/2025).
"Pelaku sudah diamankan tadi," ujarnya.
Baca juga: Eh Aku Anak Kasat Narkoba Medan, Aksi Preman Minta Rokok Viral
Parulian menjelaskan bahwa RFA melakukan pemerasan dengan kekerasan, di mana ia mengancam seorang pedagang menggunakan senjata tajam saat meminta rokok.
"Saat ini pelaku sedang diperiksa lebih lanjut," tambahnya.
Dalam proses penyelidikan, Parulian juga mengirimkan video yang berisi pernyataan RFA.
Dalam video berdurasi singkat itu, RFA meminta maaf kepada korban dan pihak-pihak yang merasa dirugikan.
"Saya juga meminta maaf kepada Bapak Kasat Narkoba Polrestabes Medan karena mencatut atau membawa namanya," ungkap RFA.
RFA juga meminta maaf kepada publik atas kegaduhan yang ditimbulkan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Sebelumnya, Salman (20), selaku korban, menceritakan peristiwa yang dialaminya pada Rabu (23/7/2025) di Jalan Medan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.
Baca juga: Pabrik Minyak PT Agro Mas Medan Terbakar Hebat, Api Baru Padam Setelah 12 Jam
Menurut Salman, pelaku yang mengenakan baju abu-abu tiba-tiba mendekatinya dengan nada tinggi dan meminta rokok sambil mengaku sebagai anak Kasat Narkoba Polrestabes Medan.
Karena merasa terancam, Salman memberikan satu bungkus rokok Sampoerna Menthol hijau.
Setelah mengancam, pelaku pergi dari lokasi.
Aksi RFA terekam kamera CCTV dan videonya kemudian viral di media sosial.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang