MEDAN, KOMPAS.com - Aksi unjuk rasa ratusan mahasiswa di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara, Rabu (27/8/2025), dibubarkan aparat kepolisian.
Pembubaran dilakukan setelah terjadi aksi saling dorong antara polisi dengan demonstran di depan pintu masuk kantor DPRD Sumut.
Pantauan Kompas.com, saat ini massa dipukul mundur oleh polisi dan dikejar-kejar menggunakan sepeda motor dan petugas dilengkapi alat pemukul.
Massa saat ini telah terpencar ke berbagai arah setelah kepolisian mengejar mereka.
Baca juga: Demo Protes Gaji DPR Berujung Ricuh, Pagar Kantor DPRD Sumut Roboh
Dalam aksinya, mereka menyuarakan sejumlah tuntutan, terutama untuk membubarkan DPR.
Tuntutan untuk membubarkan DPR bukan tanpa alasan yang kuat.
Menurut mereka, sampai sekarang kesejahteraan hanya dirasakan oleh sebagian kalangan di negeri ini.
Baca juga: Polisi Tangkap 39 Orang Usai Demo Ricuh di DPRD Sumut
"Sudah 80 tahun Indonesia merdeka, namun yang merasakan kemerdekaan cuma DPR. Rakyat tetap tidak sejahtera," ujar salah satu koordinator aksi, Sintong.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang