MEDAN, KOMPAS.com - Seferius (34) ditangkap setelah membacok tetangganya, Eduar Hulu (50), hingga tewas dengan menggunakan cangkul.
Insiden tragis ini terjadi di Desa Sinar Baho, Kecamatan Lahusa, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, pada Selasa (6/8/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.
Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya mengungkapkan, peristiwa ini berawal dari cekcok mengenai persoalan tanah.
Baca juga: Terbakar Cemburu, Pria di Lumajang Bacok Selingkuhan Istrinya hingga Tewas
Seferius melarang siapapun untuk melewati tanahnya, yang berfungsi sebagai jalan menuju Sungai Masio.
Namun, Eduar Hulu tidak mengindahkan larangan tersebut dan tetap melintas. Hal itu memicu pertikaian antara keduanya.
"Jadi pelaku yang sedang menggali tanah di pinggir jalan melihat korban dan memukul korban dari belakang dengan menggunakan alat cangkul bolak-balik yang mengenai kepala korban, sehingga kepala korban mengalami luka robek," ujar Ferry dalam keterangan persnya, Kamis (11/9/2025).
Baca juga: Cekcok soal Bakar Sampah, Warga Blitar Bacok Tetangganya
Akibat serangan brutal tersebut, Eduar sempat tidak sadarkan diri dan segera dilarikan ke RSUD dr Thomsen Gusit oleh warga setempat. Namun nyawa korban tidak dapat diselamatkan.
Setelah melakukan aksinya, Seferius menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.
"Bahwa pelaku sudah menyerahkan diri ke Mako Polsek Lahusa sekitar pukul 17.45 WIB," tambah Ferry.
Saat ini, pelaku ditahan untuk proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang