KOMPAS.com - Pemerintah Kota Medan resmi menerapkan sistem e-parking atau pembayaran parkir non-tunai di 22 titik yang ada di delapan kawasan di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Senin (18/10/2021).
Dalam satu ruas jalan, terdapat beberapa titik e-parkng.
Baca juga: E-Parking di Medan Berlaku Hari Ini, Bobby Sindir Jukir Ninja: Datang Tak Terlihat, Pulang Tampak
Berikut daftar lokasinya:
Baca juga: Juru Parkir di Medan Demo Lagi, Bobby Nasution Kaji Ulang E-Parking
1. Jalan Zainul Arifin (mulai dari simpang Jalan Diponegoro sampai simpang Jalan S Parman)
2. Jalan Setia Budi (mulai dari simpang Jalan Sunggal sampai simpang Jalan Dr Mansyur)
3. Jalan Irian Barat (mulai dari simpang Jalan MT Hariono sampai simpang Jalan Veteran).
4. Jalan Jawa (mulai dari simpang Jalan HM Yamin sampai dengan simpang Jalan Veteran)
5. Jalan Pemuda (mulai dari simpang Jalan Pandu sampai dengan Jalan Palang Merah)
6. Jalan Pemuda Baru I, Jalan Pemuda Baru II, Jalan Pemuda Baru III.
7. Jalan Cirebon (mulai dari simpang Jalan MT Hariono sampai simpang Jalan Pandu).