Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penganiaya Remaja di Parkiran Minimarket Medan Ditangkap, Ini Pengakuan Pelaku

Kompas.com - 25/12/2021, 17:23 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Polisi menangkap penganiaya remaja di parkiran minimarket Jalan Pintu Air IV, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara.

Pelaku pemukulan tersebut berinisial H (45).

Berdasar penuturan H, dirinya melakukan pemukulan karena kesal atas sikap korban.

Menurut H, korban tidak sopan saat memintanya menggeser posisi mobil.

Baca juga: Tersangka Penganiaya Remaja di Parkiran Minimarket Medan Belum Ditahan, Ini Alasannya

"Korban bilang, 'Kau pinggirkan mobilmu'. Lalu saya dekati beliau. 'Dek, yang sopan sikit, saya ini orangtua',” ujarnya saat dihadirkan dalam konferensi pers di Markas Kepolisian Resor Kota Besar (Mapolrestabes) Medan, Sabtu (25/12/2021).

Dalam kesempatan itu, H yang memakai jaket warna abu-abu dan celana panjang warna serupa tampak terus menundukkan kepala.

Atas perbuatannya tersebut, H mengaku khilaf.

“Mohon maaf saya khilaf,” ungkapnya.

Baca juga: Viral Video Pengemudi Mobil di Medan Aniaya Remaja di Parkiran Minimarket, Awalnya Senggol Motor Korban

Belum ditahan

Polrestabes Medan memaparkan pengungkapan kasus penganiayaan anak remaja di minimarket di Jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor pada Kamis (16/12/2021) sore. Pelaku ditangkap di sebuah kafe pada Jumat (24/12/2021) malam.KOMPAS.COM/DEWANTORO Polrestabes Medan memaparkan pengungkapan kasus penganiayaan anak remaja di minimarket di Jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor pada Kamis (16/12/2021) sore. Pelaku ditangkap di sebuah kafe pada Jumat (24/12/2021) malam.

Meski sudah ditangkap dan ditetapkan tersangka, tetapi H belum ditahan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menjelaskan, status H saat ini masih penangkapan.

"Sampai sekarang belum ditahan. Status tersangka masih penangkapan, karena teman-teman (wartawan) banyak yang telepon minta segera diekspos, harusnya kita kan beri waktu 1x24 jam (pemeriksaan)," ucapnya.

Baca juga: Kronologi Remaja di Medan Dianiaya Pengemudi Mobil di Parkiran Minimarket

Riko menuturkan, tersangka juga belum ditahan lantaran ancaman hukumannya di bawah 5 tahun penjara.

Dalam kasus ini, tersangka H dijerat dengan Pasal 80 ayat 1 juncto Pasal 76 c UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Ia terancam hukuman paling singkat 3 tahun 6 bulan dan denda paling banyak Rp 72 juta.

Baca juga: Jadi Tersangka, Pengemudi Mobil yang Aniaya Pemuda di Depan Minimarket Tak Ada di Rumah Saat Didatangi Polisi

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Porsche Tabrak Avanza, Warung, dan Kantor Polisi di Medan

Kronologi Porsche Tabrak Avanza, Warung, dan Kantor Polisi di Medan

Medan
Porsche Kecelakaan sampai Nempel di Dinding Kantor Polrestabes Medan

Porsche Kecelakaan sampai Nempel di Dinding Kantor Polrestabes Medan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
3 Orang Ditangkap di Medan Bukan Penculik Anak, tapi Terkait Adopsi Ilegal

3 Orang Ditangkap di Medan Bukan Penculik Anak, tapi Terkait Adopsi Ilegal

Medan
Pria di Deli Serdang Ditemukan Tewas dengan Kaki Terikat, Diduga Dibunuh

Pria di Deli Serdang Ditemukan Tewas dengan Kaki Terikat, Diduga Dibunuh

Medan
Heboh soal Warga Tangkap Penculik Anak di Medan, Diduga Terkait Utang

Heboh soal Warga Tangkap Penculik Anak di Medan, Diduga Terkait Utang

Medan
Cuma Ada Foto Wapres di Ruang Rakor, PDI-P Bilang Foto Jokowi Jatuh

Cuma Ada Foto Wapres di Ruang Rakor, PDI-P Bilang Foto Jokowi Jatuh

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Medan
Pilkada Sumut, Edy Rahmayadi: Saya Melihat Bobby Bukan karena Menantu Pak Presiden

Pilkada Sumut, Edy Rahmayadi: Saya Melihat Bobby Bukan karena Menantu Pak Presiden

Medan
Jika Ditunjuk Megawati Jadi Cagub Sumut, Edy Bakal Diminta Jadi Kader PDI-P

Jika Ditunjuk Megawati Jadi Cagub Sumut, Edy Bakal Diminta Jadi Kader PDI-P

Medan
Seloroh Edy soal Pasangan Bobby-Ijeck di Pilkada Sumut: Satu Terlalu Tinggi

Seloroh Edy soal Pasangan Bobby-Ijeck di Pilkada Sumut: Satu Terlalu Tinggi

Medan
Lawan Ijeck dan Bobby di Pilkada Sumut, Edy 'Sentil' Intervensi Kekuasaan

Lawan Ijeck dan Bobby di Pilkada Sumut, Edy "Sentil" Intervensi Kekuasaan

Medan
Edy Rahmayadi, Dulu Melawan PDI-P, Kini Puji dan Minta Restu Jadi Calon Gubernur Sumut

Edy Rahmayadi, Dulu Melawan PDI-P, Kini Puji dan Minta Restu Jadi Calon Gubernur Sumut

Medan
Sepekan, 230 Tersangka Narkoba di Sumut Ditangkap, 118 Kg Sabu Disita

Sepekan, 230 Tersangka Narkoba di Sumut Ditangkap, 118 Kg Sabu Disita

Medan
Saat Kembalikan Formulir Pilkada Sumut, Edy dan PDI-P Berbalas Pujian

Saat Kembalikan Formulir Pilkada Sumut, Edy dan PDI-P Berbalas Pujian

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com