MEDAN, KOMPAS.com - Sebanyak delapan orang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Langkat, Sumatera Utara.
Setelah dilakukan pengembangan, KPK menangkap seorang kerabat Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin berinisial IP (53).
Penangkapan dilakukan oleh anggota polisi dari Polres Langkat dan Polda Sumatera Utara.
Baca juga: Jadi Tersangka KPK, Bupati Langkat Punya Harta Rp 85,1 Miliar
Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, saat ini IP berada di Polda Sumut dan akan dikoordinasikan dengan KPK.
"Proses tadi malam, karena adanya upaya negosiasi dari Dirkrimum Kombes Tatan dan Kapolres Langkat, untuk bertemu dengan IP, disepakati di Desa Padang Brahrang, sekitar pukul 21.00 WIB," kata Hadi saat dikonfirmasi, Kamis (20/1/2022).
Baca juga: Bupati Langkat Sempat Kabur Saat OTT, KPK Klarifikasi soal Indikasi Informasi Bocor
Hadi membenarkan bahwa IP masih memiliki hubungan kerabat dengan Bupati Langkat.
"Iya, masih ada hubungan famili dengan Bupati Langkat. Saat ini masih ada beberapa personel yang atas perbantuan KPK untuk mengamankan beberapa titik atau lokasi dilakukannya proses penggeledahan," kata Hadi.
Baca juga: Jadi Tersangka, Bupati Langkat Terlibat Kasus Suap Proyek Lelang di 2 Dinas
Diberitakan sebelumnya, salah satu yang terjaring dalam OTT adalah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin.
Bupati Langkat ditangkap di rumahnya di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, pada Rabu (19/1/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.