Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Bocah 12 Tahun Diperkosa hingga Terinfeksi HIV, Yayasan Peduli ADHA Minta Jangan Buka Identitas Korban

Kompas.com - 20/09/2022, 06:37 WIB
Dewantoro,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang anak berusia 12 tahun di Medan yang mengakibatkan korban terinfeksi HIV terus bergulir. Media diajak untuk memberitakan dengan mengedepankan jurnalisme empati.

Kasus ini dilaporkan oleh penasehat hukum (PH) korban pada akhir Agustus 2022. Di Polrestabes Medan, pengacara korban Arianto Nazara menjelaskan, ada tiga orang berinisial L, B dan CA. Dari ketiga orang yang dilaporkan dalam kasus itu, di antaranya adalah pacar ibu korban.

Sejauh ini, sudah ada beberapa orang yang sudah diperiksa sebagai saksi, salah satunya nenek korban. Pada hari ini, Senin (19/9/2022), pihaknya juga datang ke Polrestabes Medan untuk memenuhi panggilan pemeriksaan atas laporannya, dengan nomor : STTLP/2716/VIII/2022/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT pada 29 Agustus 2022.

Dalam konferensi pers yang dilakukan di kantor Komisi Penanggulangan Aids Provinsi Sumatera Utara di Jalan Teladan, Medan pada Senin (19/9/2022) sore, Ketua Yayasan Peduli Anak Dengan HIV Aids, Saurma MGP Siahaan mengatakan dalam kasus ini pihaknya berharap media dapat mengedepankan jurnalisme empati.

Baca juga: Kondisi Bocah 12 Tahun di Medan Diperkosa hingga Terjangkit HIV, Alami Gizi Buruk karena Sistem Pencernaan Berjamur

Phaknya mendampingi korban setelah diberi informasi oleh komunitas (Fortune Community). Saat itu, korban masih berada di rumah sakit. Selanjutnya, pendampingan pun dilakukan dari sejak di rumah sakit, hingga saat ini.

Dikatakannya, Gubernur Sumut Eddy Rahmayadi juga sudah bertemu dengan korban saat menjalani rawat jalan di rumah sakit.

Eddy mengatakan bahwa anak tersebut harus mendapat perlindungan dan apapun yang disampaikan adalah informasi yang sebenar-benarnya.

"Bahwa terkait dengan korban ini supaya kita betul-betul bisa melindungi, dalam artian untuk kepentingan terbaik anak ini," katanya.

Dikatakannya, Yayasan Peduli ADHA yang diminta untuk mendampingi korban merasa kaget dan miris dengan pemberitaan yang begitu vulgar menyebutkan status seseorang sementara hal tersebut ada aturan dan perundangan khusus yang mengaturnya, bahwa tidak sembarangan bisa menyatakan status seseorang

Pihaknya menyayangkan dan sudah menyampaikannya kepada penasehat hukum serta komunitas hal tersebut tidak tepat. Pihaknya juga sudah meminta agar mereka mengklarifikasinya.

"Permasalahan harus diselesaikan. Tapi kami tidak ingin berdampak kepada anak ini nanti, bukan hari ini, tapi dampaknya nanti karena kami melihat viralnya kasus ini dan penyebutan status penyebutan nama depan, penyebutan lokasi rumah aman, di mana kami tempatkan itu membuat kami menjadi risau," katanya.

Menurutnya, yang paling penting saat ini adalah menjaga agar korban tidak bertambah beban psikologisnya mengingat di usianya sudah mampu membaca, menonton dan memahami yang ada di media.

Pihaknya mengajak untuk mengawal kasus ini dalam artian positif untuk kepentingan terbaik anak sekaligus agar pihak kepolisian dapat menyelesaikan kasus ini dengan sebaik-baiknya.

Baca juga: Bocah 12 Tahun di Medan Diperkosa hingga Terjangkit HIV, Nenek Korban Diperiksa

Jurnalisme empati

Saurma yakin bahwa media massa sudah memiliki pegangan pegangan terkait kode etik pers, bagaimana menampilkan kasus seperti ini.

"Saya teringat bahwa ada namamnya jurnalisme empati kami berharap itu bisa diberlakukan untuk kasus ini," katanya.

Sementara itu, tenaga ahli hukum Dinas Permberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak Provinsi Sumut, Mitra Lubis mengatakan agar media massa agar tidak mempublikasikan korban secara terbuka.

Dikatakannya, membuka identitas anak bisa terkena Undang-undang No 23 tahum 2022 pasal 17 dan pasal 19 UU 11 tahun 2011 tentang sisitem peradilan anak membuka identitas anak, nama orangtua, alamat dan indentitas khusus lainnya. Menurutnya, ancaman hukumannya 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cabut Status Internasional Bandara Silangit, Kajian Kemenhub Dipertanyakan

Cabut Status Internasional Bandara Silangit, Kajian Kemenhub Dipertanyakan

Medan
Kronologi Polisi Diserang Saat Tangkap Pengedar Narkoba di Dekat Asrama TNI AD Medan

Kronologi Polisi Diserang Saat Tangkap Pengedar Narkoba di Dekat Asrama TNI AD Medan

Medan
Preman Biang Kerok Warga Deli Serdang Marah dan Bakar Ban di Jalan Ditangkap

Preman Biang Kerok Warga Deli Serdang Marah dan Bakar Ban di Jalan Ditangkap

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Polisi Diserang Saat Tangkap Pengedar Narkoba di Sekitar Asrama TNI-AD Medan, Dandim Buka Suara

Polisi Diserang Saat Tangkap Pengedar Narkoba di Sekitar Asrama TNI-AD Medan, Dandim Buka Suara

Medan
Heboh Warga Deli Serdang Bakar Ban di Jalan Usai Diserang Preman

Heboh Warga Deli Serdang Bakar Ban di Jalan Usai Diserang Preman

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Medan
Kepsek Pecat Guru Honorer di Langkat karena Demo Dugaan Kecurangan PPPK

Kepsek Pecat Guru Honorer di Langkat karena Demo Dugaan Kecurangan PPPK

Medan
Nobar Timnas, Jalan di Depan Kantor Wali Kota Medan Ditutup

Nobar Timnas, Jalan di Depan Kantor Wali Kota Medan Ditutup

Medan
Bandar Narkoba di Jalan Pelita Medan Sempat Disembunyikan Keluarga

Bandar Narkoba di Jalan Pelita Medan Sempat Disembunyikan Keluarga

Medan
Wakil Walkot Medan Sebut Penunjukan Paman Bobby Jadi Plh Sekda Bukan Nepotisme

Wakil Walkot Medan Sebut Penunjukan Paman Bobby Jadi Plh Sekda Bukan Nepotisme

Medan
Diserang, Polisi Bantah Gerebek Bandar Narkoba di Asrama TNI AD di Medan

Diserang, Polisi Bantah Gerebek Bandar Narkoba di Asrama TNI AD di Medan

Medan
Mobil Tabrak Halte di Pematangsiantar, 2 Tewas 1 Kritis, Pengemudi Melarikan Diri

Mobil Tabrak Halte di Pematangsiantar, 2 Tewas 1 Kritis, Pengemudi Melarikan Diri

Medan
Polisi Diserang Warga Saat Gerebek Asrama TNI AD di Medan, Mobil Petugas Dirusak

Polisi Diserang Warga Saat Gerebek Asrama TNI AD di Medan, Mobil Petugas Dirusak

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com