Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aset Bos Judi Online Terbesar di Sumut Akhirnya DIsita Polisi

Kompas.com - 23/09/2022, 20:14 WIB
Gloria Setyvani Putri

Editor

MEDAN, KOMPAS.com - Ditreskrimsus Polda Sumut resmi menyita aset buronan bos judi online Apin alias J yang ada di Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Jumat (23/9/2022).

Dikutip dari Tribun Medan, total aset yang disita diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Penyitaan ini dilakukan usai penetapan dari Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang.

Beberapa aset yang disita antara lain:

  •  Markas judi online milik Apin di kafe Warna-warni
  • Bangunan di seberang kafe Warna-warni
  • Bangunan yang letaknya tak jauh dari lokasi kafe Warna-warni

Baca juga: Buru Apin, Bos Judi Terbesar di Sumut, Polisi Ajukan Red Notice dan Gandeng PPATK

"Ini adalah milik dari tersangka J alias Apin. Jadi tempat ini adalah tempat yang dijadikan sebagai lokasi perjudian," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (23/9/2022).

Hadi mengatakan, proses penyitaan aset Apin tersebut dilakukan secara tertib. Belasan personel Brimob bersenjata lengkap turut serta dalam penyitaan.

Pertama-tama polisi mendirikan plang penyitaan lalu dilanjutkan dengan spanduk penyitaan.

Penyitaan ini dilakukan sepekan setelah penyegelan atau hampir 2 bulan setelah penggrebekan markas judi online milik Apin alias J pada 9 Agustus lalu.

Hadi mengatakan, penyitaan dilakukan usai polisi melakukan rangkaian penyelidikan dan ditemukan kalau bangunan-bangunan bertingkat ini diduga hasil kejahatan judi milik Apin.

Lokasi judi online milik Apin ini pun disebut telah beroperasi sejak awal tahun 2022 lalu hingga Agustus sebelum digrebek.

"Berdasarkan hasil keterangan dan penyidikan yang dilakukan bahwa ini beroperasi di awal Tahun 2022."

Soal Apin yang kabur ke Singapura, Polda Sumut telah mengajukan penerbitan red notice ke Divhubinter Mabes Polri.

Red notice merupakan permintaan penangkapan terhadap seseorang yang ditetapkan sebagai buron atas tindak kejahatan yang berada di luar negeri.

Kemudian red notice dikeluarkan Interpol setelah adanya permintaan dari negara yang bersangkutan.

Dalam hal ini, penerbitan red notice terhadap ABK petugas berkoordinasi dengan interpol National Central Bureau (NCB) untuk Indonesia atau Interpol Indonesia.

Baca juga: Memburu Apin, Bos Judi Terbesar di Sumut yang Kabur ke Singapura di Hari Penggerebekan

"Prosedur pengajuan red notice kan kepada Interpol, tata caranya itu harus dari penyidik kemudian ke Wasidik (pengawas penyidik), ke Bareskrim, kemudian mengajukan ke Divhubinter Mabes Polri," sebut Hadi.

Sejauh ini Polda Sumut telah menetapkan dua tersangka kasus judi online terbesar di Sumut berkedok Kafe, yakni Apin selaku bos dan anak buahnya Niko Prasetia selaku pimpinan operator judi online.

Untuk Niko polisi telah melimpahkan berkas perkara tahap pertama ke Kejaksaan.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul POLDA Sumut Resmi Sita Aset Bos Judi Kompleks Cemara Asri Senilai Miliaran, Diduga Hasil Kejahatan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral, Video Pengacara Kamaruddin Cekcok dengan Pecatan Polisi yang Bacok Warga Deli Serdang

Viral, Video Pengacara Kamaruddin Cekcok dengan Pecatan Polisi yang Bacok Warga Deli Serdang

Medan
Preman yang Serang Warga di Deli Serdang Ternyata Pecatan Polisi dan Residivis Kasus Penembakan

Preman yang Serang Warga di Deli Serdang Ternyata Pecatan Polisi dan Residivis Kasus Penembakan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Cabut Status Internasional Bandara Silangit, Kajian Kemenhub Dipertanyakan

Cabut Status Internasional Bandara Silangit, Kajian Kemenhub Dipertanyakan

Medan
Kronologi Polisi Diserang Saat Tangkap Pengedar Narkoba di Dekat Asrama TNI AD Medan

Kronologi Polisi Diserang Saat Tangkap Pengedar Narkoba di Dekat Asrama TNI AD Medan

Medan
Preman Biang Kerok Warga Deli Serdang Marah dan Bakar Ban di Jalan Ditangkap

Preman Biang Kerok Warga Deli Serdang Marah dan Bakar Ban di Jalan Ditangkap

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Polisi Diserang Saat Tangkap Pengedar Narkoba di Sekitar Asrama TNI-AD Medan, Dandim Buka Suara

Polisi Diserang Saat Tangkap Pengedar Narkoba di Sekitar Asrama TNI-AD Medan, Dandim Buka Suara

Medan
Heboh Warga Deli Serdang Bakar Ban di Jalan Usai Diserang Preman

Heboh Warga Deli Serdang Bakar Ban di Jalan Usai Diserang Preman

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Medan
Kepsek Pecat Guru Honorer di Langkat karena Demo Dugaan Kecurangan PPPK

Kepsek Pecat Guru Honorer di Langkat karena Demo Dugaan Kecurangan PPPK

Medan
Nobar Timnas, Jalan di Depan Kantor Wali Kota Medan Ditutup

Nobar Timnas, Jalan di Depan Kantor Wali Kota Medan Ditutup

Medan
Bandar Narkoba di Jalan Pelita Medan Sempat Disembunyikan Keluarga

Bandar Narkoba di Jalan Pelita Medan Sempat Disembunyikan Keluarga

Medan
Wakil Walkot Medan Sebut Penunjukan Paman Bobby Jadi Plh Sekda Bukan Nepotisme

Wakil Walkot Medan Sebut Penunjukan Paman Bobby Jadi Plh Sekda Bukan Nepotisme

Medan
Diserang, Polisi Bantah Gerebek Bandar Narkoba di Asrama TNI AD di Medan

Diserang, Polisi Bantah Gerebek Bandar Narkoba di Asrama TNI AD di Medan

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com