Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapi SK Kemenkes, Dinkes Karo Imbau Semua Apotek Setop Penjualan Semua Obat Sirup

Kompas.com - 21/10/2022, 06:03 WIB
Hendri Setiawan,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

KARO,KOMPAS.com - Berkaitan dengan fenomena gagal ginjal akut yang dialami sejumlah anak di Indonesia, Dinas Kesehatan Kabupaten Karo melalui Kepala Seksi Kefarmasian menyebarkan surat imbauan resmi agar semua apotek dan tenaga kesehatan menghentikan sementara penjualan ataupun resep obat sirup pada Kamis (20/10/ 2022).

Hal itu dilakukan menanggapi Surat Edaran Kemenkes Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada anak, yang di dalamnya terdapat poin tentang imbauan sementara untuk tidak menjual obat bebas dan atau bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat.

Seksi Kefarmasian Dinkes Karo Kurniawan Tarigan langsung membagi selebaran berisi imbauan untuk menghentikan sementara penjualan obat jenis sirup di semua apotek di Karo.

Baca juga: Pemilik Apotek di Karo Masih Jual Semua Jenis Obat meski Kemenkes Minta Penjualan Obat Sirup Anak Disetop

Selain apotek, Dinkes Karo juga menyebarkan surat larangan tersebut ke semua sarana kesehatan seperti Rumah Sakit, Puskesmas, dan klinik kesehatan baik milik pemerintah maupun swasta.

"Menindak lanjuti surat edarang Kementrian Kesehatan, kita langsung bergerak menyampaikan imbauan dalam bentuk surat, sekalian kita jelaskan isi dari surat. Supaya untuk sementara ini sampai ada regulasi berikutnya tidak melayani, menjual, dan meresepkan obat dalam bentuk sirop," Jelas Kurniawan.

Ia juga menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada anjuran untuk melakukan penarikan obat jenis sirup sebagaimana Surat edaran Kemenkes RI.

Namun, ia kembali menegaskan bahwa Dinkes Karo telah menyurati semua tenaga kesehatan agar tidak memberi resep obat berbentuk sirup, termasuk vitamin sirup.

"Kita awalnya memang langsung memberikan imbauan sementara memalui WhatsApp group, selanjutnya kita layangkan surat ke semua apotek di wilayah Kabupaten Karo, dan juga nakes yang bertugas di sini," ucapnya.

"Surat edaran ini diberikan sebagai bentuk langkah antisipasi dan langkah cepat tanggap pemerintah khusisnya pemerintah Karo, dalam hal mengantisipasi fenomena gagal ginjal akut yang terjadi di Indonesia."

Baca juga: Daftar 5 Obat Sirup Mengandung Etilen Glikol yang Ditarik BPOM

Sebelum ada perintah resmi, apotek masih jual obat sirup

Salah satu penjaga apotek di kawasan Jalan Jamin Ginting, Kota Kabanjahe, Prida mengatakan bahwa dirinya sudah mengetahui adanya arahan dari Kemenkes melalui media sosial.

Namun saat Kompas.com menemui di apoteknya pada Rabu (19/10/2022), dia mengaku masih menjual obat sirup karena menunggu surat edaran resmi dari Dinkes setempat.

"Masih (jual), karena kita kan belum ada dapat surat edaran pastinya seperti apa," ucapnya.

Nantinya, jika pihak yang berwenang sudah mengeluarkan dan mengedarkan surat resmi hingga ke daerah, ia mengaku pihaknya akan mengikutinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Video Viral Wanita Tepergok Curi Kentang di Tapanuli Utara Ditawarkan Hukuman Telanjang atau ke Polisi

Video Viral Wanita Tepergok Curi Kentang di Tapanuli Utara Ditawarkan Hukuman Telanjang atau ke Polisi

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di Demokrat

Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di Demokrat

Medan
Temuan Wanita Tewas Dibunuh Kekasihnya Sedot Perhatian Warga Medan

Temuan Wanita Tewas Dibunuh Kekasihnya Sedot Perhatian Warga Medan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Sekuriti Stasiun KA Bandara Medan Kembalikan Uang Rp 24 Juta Milik Penumpang yang Tertinggal

Sekuriti Stasiun KA Bandara Medan Kembalikan Uang Rp 24 Juta Milik Penumpang yang Tertinggal

Medan
Korupsi Dana Desa, Mantan Pangulu di Simalungun Diringkus Polisi

Korupsi Dana Desa, Mantan Pangulu di Simalungun Diringkus Polisi

Medan
Diungkap, Alasan Golkar Pakai Penjaringan Terbuka di Pilkada Sumut

Diungkap, Alasan Golkar Pakai Penjaringan Terbuka di Pilkada Sumut

Medan
Giliran Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKB

Giliran Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKB

Medan
Edy Rahmayadi Kembali Maju Pilkada Sumut, Bobby: Yang Dibutuhkan Gagasannya

Edy Rahmayadi Kembali Maju Pilkada Sumut, Bobby: Yang Dibutuhkan Gagasannya

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Medan
Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Direktur Utama RSUP Adam Malik Ditahan

Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Direktur Utama RSUP Adam Malik Ditahan

Medan
Setelah PDI-P, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKS

Setelah PDI-P, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKS

Medan
Tabrak Avanza, Anggota Brimob Polda Sumut Keluarkan Pistol lalu Kabur, Ini Kronologinya

Tabrak Avanza, Anggota Brimob Polda Sumut Keluarkan Pistol lalu Kabur, Ini Kronologinya

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com