Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selundupkan 75 Kg Sabu dan 40.000 Ekstasi, 2 Oknum TNI di Sumut Dipastikan Dipecat

Kompas.com - 16/12/2022, 07:24 WIB
Dewantoro,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Penyelundupan 75 kg sabu dan 40.000 butir pil ekstasi yang melibatkan dua oknum TNI dan dua orang rekannya terungkap. Keduanya dipastikan dipecat.

Hal tersebut terungkap saat konferensi pers di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pirngadi Medan pada Kamis (15/12/2022) sore oleh Direktorat Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Bareskrim Polri bersama dengan Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) I/Bukit Barisan.

Dua oknum TNI itu yakni Sertu YT (42), Pratu RH (25) dan dua rekannya berinisial SR (25) serta YSD (29).

Kepada wartawan, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar mengatakan, barang itu dari Malaysia dikirim jalur laut.

Baca juga: Bawa 40.000 Butir Ekstasi dan 75 Kg Sabu, 2 Anggota TNI di Sumut Ditangkap

Penangkapan ini bermula saat pihaknya menerima informasi lalu diselidiki dan berujung penangkapan para tersangka di Medan dan Deli Serdang. Menurutnya, para tersangka ini adalah para kurir darat dengan upah Rp 2 juta per kg.

Dikatakannya, untuk dua tersangka yang merupakan oknum anggota TNI, diserahkan ke Pomdam I/Bukit Barisan untuk proses hukum lebih lanjut.

"Untuk yang warga sipil, (pengiriman) ini bukan yang pertama mereka lakukan. Tapi berapa lamanya, masih didalami," ungkapnya.

Krisbow menambahkan, 75 kg sabu-sabu dan 40.000 butir pil ekstasi itu rencananya akan diedarkan di Medan dan Jakarta.

"Dapat diduga seperti inex ini digunakan di tempat yang ada musik yang mendukung. Sedangkan sabu-sabu ini tidak perlu tepat hingar bingar seperti itu di tempat hiburan di Medan bisa jadi di Medan bisa jadi ke Jakarta," katanya

Dalam kesempatan itu, Wakil Komandan (Wadan) Pomdam I/BB, Letkol Cpm K Sri Intan Situmorang menegaskan bahwa dua orang anggota TNI yang terlibat narkoba ini akan dipecat/pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH).

Baca juga: Bareskrim Musnahkan 75 Kg Sabu dari 2 Oknum TNI Kurir Narkoba Jaringan Malaysia

Diberitakan sebelumnya, dua oknum TNI berinisial Sertu YT dan Pratu RH ditangkap di pada Selasa (6/12/2022) di Kecamatan Galang, Deli Serdang. Keduanya ditangkap dengan barang bukti berupa 75 Kg sabu-sabu dan 40 ribu pil ekstasi.

Penangkapan itu sendiri merupakan hasil penyelidikan tim dari Mabes Polri terkait peredaran narkoba di Kota Tanjung Balai, Sumut. Kedua oknum itu diduga menjemput paket narkoba dari Tanjung Balai dan membawanya ke Medan menggunakan mobil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pabrik Miras Ilegal di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap

Pabrik Miras Ilegal di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap

Medan
Diduga Korupsi Biaya Pembangunan Puskesmas, Pejabat Dinkes Labusel Ditahan

Diduga Korupsi Biaya Pembangunan Puskesmas, Pejabat Dinkes Labusel Ditahan

Medan
5 Nama yang Mulai Ramaikan Bursa Bakal Calon Gubernur Sumut

5 Nama yang Mulai Ramaikan Bursa Bakal Calon Gubernur Sumut

Medan
Wanita Lansia Tewas Diserang Harimau di Madina

Wanita Lansia Tewas Diserang Harimau di Madina

Medan
Video Viral Wanita Tepergok Curi Kentang di Tapanuli Utara Ditawarkan Hukuman Telanjang atau ke Polisi

Video Viral Wanita Tepergok Curi Kentang di Tapanuli Utara Ditawarkan Hukuman Telanjang atau ke Polisi

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di Demokrat

Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di Demokrat

Medan
Temuan Wanita Tewas Dibunuh Kekasihnya Sedot Perhatian Warga Medan

Temuan Wanita Tewas Dibunuh Kekasihnya Sedot Perhatian Warga Medan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Sekuriti Stasiun KA Bandara Medan Kembalikan Uang Rp 24 Juta Milik Penumpang yang Tertinggal

Sekuriti Stasiun KA Bandara Medan Kembalikan Uang Rp 24 Juta Milik Penumpang yang Tertinggal

Medan
Korupsi Dana Desa, Mantan Pangulu di Simalungun Diringkus Polisi

Korupsi Dana Desa, Mantan Pangulu di Simalungun Diringkus Polisi

Medan
Diungkap, Alasan Golkar Pakai Penjaringan Terbuka di Pilkada Sumut

Diungkap, Alasan Golkar Pakai Penjaringan Terbuka di Pilkada Sumut

Medan
Giliran Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKB

Giliran Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKB

Medan
Edy Rahmayadi Kembali Maju Pilkada Sumut, Bobby: Yang Dibutuhkan Gagasannya

Edy Rahmayadi Kembali Maju Pilkada Sumut, Bobby: Yang Dibutuhkan Gagasannya

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com