KOMPAS.com - Mayat seorang perempuan mengenakan seragam SMA ditemukan mengapung di dalam sumur di di Gang Jambu Desa Serba Jadi, Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang, Kamis (15/12/2022)
Saat ditemukan, leher gadis tersebut terikat dasi. Belakangn diketahui jika korban adalah LPS (17), siswi kelas 2 SMA Harapan Medan.
Sehari setelah penemuan mayat, polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan LPS yakni Rizky Lewa alias Riza (25), warga Paya Bakung, Desa Terang Bulan, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Sumatera Utara.
"Mereka (Lidya dan Riza) ini berpacaran. Pelaku ini juga merupakan residivis kasus narkoba di Polres Binjai," ujar Kapolsek Sunggal, Kompol Candra Yudha, Jumat (16/12/2022).
Sebelum membunuh LPS, Riza kabur dan tertangkap di kawasan Jalan Simpang Kramat Rambung, Kecamatan Binjau Selatan, Kota Binjai.
Baca juga: Mayat Perempuan Berseragam SMA Ditemukan Mengapung di Sumur Medan
Sebelum ditemukan tewas, LPS sempat pamit sekolah dan meminta dicium oleh ibunya.
NT, ibu kandung LPS mengatakan anak gadis satu-satunya berpamitan tidak seperti biasa saat berangkat sekolah.
"Terakhir dia hari selasa itulah keluar rumah, saat itu pamitan mau berangkat sekolah dia diantar bapaknya," Ucap NT, Jumat (16/12/2022).
"Tapi saat pamitan itu, dia sempat minta dicium, cuman karena tanganku kotor, jadi kubilang 'udah berangkatlah kotor tanganku'. Tapi dia maksa minta dicium, hingga akhirnya berangkatlah dia diantar bapaknya tampa ku cium," jelasnya.
Baca juga: Mayat Perempuan Berseragam SMA Ditemukan Mengapung di Sumur Medan
Dia mengaku tak ada firasat buruk di hatinya sebelum kematian anaknya.
"Enggak ada firasat buruk soal kematian anakku ini, karena biasa ajanya tingkah-lakunya kulihat,"kata NT.
LSP merupakan "boru sasada" atau anak perempuan satu-satunya di dalam keluarganya.
"Dia anak perempuanku satu-satunya. Dialah anak pertama kami dari tiga bersaudara orang ini, adiknya dua cowok," jelas NT.
NT berharap, pelaku dapat dihukum seberat beratnya atas perbuatan yang sudah dilakukan terhadap putrinya tersebut.
"Pelaku harus dihukum seberat-beratnya dengan apa yang sudah dilakukannya terhadap anakku," kata dia.
Baca juga: Lebih dari 100 Hari Kasus Pembunuhan Iwan Boedi Saksi Kasus Korupsi di Semarang Belum Terungkap