Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Barang Bekas Jadi Tersangka Penampung Barang Curian Kursi Taman Milik Pemkot Pematang Siantar

Kompas.com - 07/02/2023, 07:37 WIB
Teguh Pribadi,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SIANTAR, KOMPAS.com - Satreskrim Polres Pematang Siantar menetapkan pengusaha barang bekas inisial DS (62) sebagai tersangka penampungan barang curian dua kursi taman fasilitas umum milik Pemkot Pematang Siantar.

DS dipersangkakan pasal 480 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama empat tahun.

Kursi besi tersebut dicuri oleh pelaku HRS (24) dan DT (19) dari Lapangan Merdeka di Jalan WR. Supratman, Siantar Barat pada 24 Januari 2023 malam.

Baca juga: 5 Peristiwa Maling Kembalikan Hasil Curian ke Pemiliknya, Ada yang Kirim Surat via Ojek Online

Aksi pencurian oleh kedua pelaku sempat viral di media sosial, setelah sekelompok pemuda merekam kedua pelaku membawa kursi menggunakan sepeda motor.

Kasat Reskrim Polres Pematang Siantar AKP Banuara Manurung dalam keterangannya menyatakan, DS terbukti membeli barang bukti hasil kejahatan.

Sempat tak hadir sesuai dengan surat panggilan, polisi kemudian memanggil DS pada 2 Februari 2022 untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

“Dilakukan pemeriksaan sebagai saksi kemudian dilakukan gelar perkara, dari hasil gelar perkara dengan rekomendasi gelar perkara meningkatkan status peralihan saksi menjadi tersangka dan dilakukan penahanan,” kata Banuara dikutip dari keterangan tertulis Humas Polres Pematang Siantar.

Dia menjelaskan dalam kasus ini Pemkot Pematang Siantar sebagai pelapor yang mengalami kerugian atas pencurian tersebut.

Kasus itu sebelumnya dilaporkan oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Pematang Siantar Christina Risfani Sidauruk.

Polisi kemudian mengamankan HRS (24) dan DT (19) dari lokasi yang berbeda pada Rabu 25 Januari 2023.

Baca juga: Anehnya Maling Emas di Wonogiri, Masuk Lagi ke Rumah Korban untuk Kembalikan Hasil Curian

Keduanya diketahui menjual kursi besi tersebut ke DS di lokasi penampungan di Jalan Sisingamangaraja No 143 Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara, Pematang Siantar.

"Dari hasil pemeriksaan saksi saksi dan pelaku utama serta ditemukannya barang bukti berupa 2 buah kursi besi. Tersangka DS terbukti membeli barang hasil kejahatan," kata Banuara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 29 Maret 2024

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 29 Maret 2024

Medan
Heboh 3 Polisi di Medan Diduga Main Judi di Asrama, Berujung Diperiksa Propam

Heboh 3 Polisi di Medan Diduga Main Judi di Asrama, Berujung Diperiksa Propam

Medan
Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Bendahara RSUP Adam Malik Medan Ditahan

Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Bendahara RSUP Adam Malik Medan Ditahan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 28 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 28 Maret 2024

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 28 Maret 2024

Medan
2 Balita Tewas Saat Api Lahap Sebuah Rumah di Simalungun

2 Balita Tewas Saat Api Lahap Sebuah Rumah di Simalungun

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 27 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 27 Maret 2024

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 27 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 27 Maret 2024

Medan
Tawuran, Mahasiswa Fakultas Teknik dan Keolahragaan Unimed Medan

Tawuran, Mahasiswa Fakultas Teknik dan Keolahragaan Unimed Medan

Medan
Pasca Didemo, Pemkot Pematangsiantar Naikkan Upah Petugas Kebersihan

Pasca Didemo, Pemkot Pematangsiantar Naikkan Upah Petugas Kebersihan

Medan
Iptu Supriadi Jadi Tersangka Penipuan Penerimaan Akpol, Keberadaan Tak Diketahui

Iptu Supriadi Jadi Tersangka Penipuan Penerimaan Akpol, Keberadaan Tak Diketahui

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com