Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Baru Kasus Jari Bayi Terpotong di Palembang: Perawat Terancam 5 Tahun Penjara, Ibu Korban Lapor Hotman Paris

Kompas.com - 07/02/2023, 11:16 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Proses hukum terhadap DN, oknum perawat RS Muhammadiyah Palembang yang karena kelalaiannya menyebabkan jari kelingking bayi berusia 8 bulan terpotong, masih terus bergulir.

DN yang lalai saat mengganti infus bayi tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman pidana.

Terancam 5 tahun penjara

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib mengatakan, DN telah ditetapkan sebagai tersangka meski hingga saat ini pihaknya belum menahan oknum perawat tersebut.

"Sudah kita tetapkan tersangka untuk oknum perawatnya," kata Ngajib, dikutip dari TribunSumsel.com, Selasa (7/2/2023).

Baca juga: Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Masjid di Rokan Hulu Riau

Ngajib menjelaskan, pihaknya akan melihat kondisi psikologis DN terlebih dahulu. Usai melakukan gelar perkara, polisi akan memanggil tersangka untuk dimintai keterangan.

Dia menyampaikan, DN dapat dikenakan Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang luka dengan ancaman hukuman selama 5 tahun penjara.

"Kita akan panggil yang bersangkutan sebagai tersangka, ada unsur kelalaian dalam praktiknya, dan patut diduga kita kenakan Pasal 360 KUHP ancaman hukuman 5 tahun," ujar Ngajib.

Gunakan gunting besar saat ganti infus korban

Ngajib menilai, DN yang telah bekerja sebagai perawat selama 18 tahun lalai saat mengganti infus atau perban di tangan korban dengan menggunakan gunting berukuran besar.

Baca juga: Perawat yang Gunting Jari Bayi 8 Bulan di Palembang Diperiksa Polisi

"Padahal sudah diingatkan sebelumnya oleh keluarga korban agar tidak memakai gunting, atau pakai cara biasa saja. Guntingnya cukup besar, dari situ kita lihat ada kelalaian," ucap Ngajib.

Dia menjelaskan, pihaknya saat ini baru menetapkan satu orang tersangka dalam kejadian tersebut berdasarkan barang bukti serta keterangan para saksi.

"Sementara ini baru satu tersangka sesuai dengan laporan awal ayah korban," tandasnya.

Orangtua korban mengadu ke Hotman Paris

Sri Wahyuni, ibunda bayi yang jarinya terpotong itu kini mengadukan kejadian yang menimpa anaknya kepada pengacara Hotman Paris Hutapea.

Sri tak terima dengan malapraktik atau kelalaian perawat senior RS Muhammadiyah Palembang yang membuat jari kelingking anaknya terpotong.

Baca juga: Perawat yang Gunting Jari Bayi di Palembang Ditetapkan Tersangka

"Pak Hotman Paris saya Sri Wahyuni, ibu dari bayi bernama Arumi, yang mana anak saya jari kelingkingnya terputus oleh ulah perawat," tutur Sri dalam video yang diunggah akun Instagram Hotman Paris, Senin (6/2/2023).

"Sekarang bayi saya dirawat di salah satu RS swasta Palembang," imbuhnya.

"Pak Hotman Paris mohon bantuan bapak dalam menyelesaikan proses hukum, saya mohon minta keadilan sama bapak, terima kasih," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul "Ancaman Hukuman DN Perawat Buat Jari Bayi Terpotong Palembang, Sudah Jadi Tersangka"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Medan
Buaya Muara Muncul di Sungai Medan, BBKSDA: Itu Lokasi Perlintasannya, Waspada

Buaya Muara Muncul di Sungai Medan, BBKSDA: Itu Lokasi Perlintasannya, Waspada

Medan
Disdik Sumut Sebut Ada Informasi Simpang Siur soal Kematian Siswa SMK di Nias

Disdik Sumut Sebut Ada Informasi Simpang Siur soal Kematian Siswa SMK di Nias

Medan
Bobby Tanggapi Wakilnya yang Ingin Maju Jadi Calon Wali Kota Medan

Bobby Tanggapi Wakilnya yang Ingin Maju Jadi Calon Wali Kota Medan

Medan
10 Lurah di Medan yang Naikkan Harga Sembako di Pasar Murah Diperiksa, Terancam Dicopot

10 Lurah di Medan yang Naikkan Harga Sembako di Pasar Murah Diperiksa, Terancam Dicopot

Medan
Nakes di Simalungun Diperkosa di RS, 3 Pelaku Dibekuk Selang 5 Bulan

Nakes di Simalungun Diperkosa di RS, 3 Pelaku Dibekuk Selang 5 Bulan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Medan
Jejak Penipuan Masuk Akpol Rp 1,3 M Iptu Supriadi dan Nina Wati di Sumut Sejak 2014

Jejak Penipuan Masuk Akpol Rp 1,3 M Iptu Supriadi dan Nina Wati di Sumut Sejak 2014

Medan
Jenazah Siswa SMK di Nias Korban Penganiayaan Kepsek Diotopsi

Jenazah Siswa SMK di Nias Korban Penganiayaan Kepsek Diotopsi

Medan
Pencuri Rokok Terjebak Jadi Biang Keladi Kebakaran 6 Ruko di Deli Serdang

Pencuri Rokok Terjebak Jadi Biang Keladi Kebakaran 6 Ruko di Deli Serdang

Medan
Kepsek di Nias Penganiaya Siswa sampai Tewas Dibebastugaskan

Kepsek di Nias Penganiaya Siswa sampai Tewas Dibebastugaskan

Medan
Bus Rombongan Pelajar ke Berastagi Terbakar di Simalungun

Bus Rombongan Pelajar ke Berastagi Terbakar di Simalungun

Medan
Buaya Muncul di Sungai Paluh Putri Medan, BBKSDA Sumut Turun Tangan

Buaya Muncul di Sungai Paluh Putri Medan, BBKSDA Sumut Turun Tangan

Medan
Iptu Supriadi Akhirnya Ditangkap, Sempat Kabur Usai Jadi Tersangka Penipuan Rp 1,3 M

Iptu Supriadi Akhirnya Ditangkap, Sempat Kabur Usai Jadi Tersangka Penipuan Rp 1,3 M

Medan
Razia Juru Parkir Liar di 12 Ruas Jalan di Medan, 10 Orang Ditangkap

Razia Juru Parkir Liar di 12 Ruas Jalan di Medan, 10 Orang Ditangkap

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com