MEDAN, KOMPAS.com-Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan HS dab DS, terhadap warga berinisial KF di tempat hiburan malam berakhir damai, pada Jum'at (14/4/2023).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Medan Kompol Teuku Fathir membenarkannya.
"Iya, kedua pihak telah sepakat menempuh jalur damai," ujar Fathir melalui pesan WhatsApp kepada Kompas.com, Senin (17/3/2023).
Setelah mereka berdamai, polisi menghentikan penyelidikan kasus ini.
"Mereka telah mencabut laporan," ujar Fathir
Sebelumnya diberitakan, kuasa hukum korban KF, Hamdani Parinduri mengatakan peristiwa penganiayaan ini terjadi Sabtu (5/11/2022) sekira pukul 04.00 WIB.
Saat itu, korban datang ke lokasi hiburan malam, karena diundang oleh temannya yang tengah membuat acara.
"Korban datang untuk menghadiri acara yang diselenggarakan oleh rekannya," kata Hamdani, Selasa (29/11/2022).
Baca juga: Video Vulgar Anggota DPRD Medan Berujung Pemecatan, Pelaku Pernah Diperas hingga Puluhan Juta Rupiah
Selesai acara, korban KF hendak pulang ke rumahnya dan melihat ada keramaian di luar. Ternyata temannya tengah dikelilingi sejumlah orang.
"Korban kemudian menanyakan kepada temannya itu, apa yang sedang terjadi," ungkap Hamdani.