Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Dugaan 2 Anggota DPRD Medan Aniaya Warga di Tempat Hiburan Malam Berakhir Damai

Kompas.com, 18 April 2023, 06:00 WIB
Rahmat Utomo,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com-Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan HS dab DS, terhadap warga berinisial KF di tempat hiburan malam berakhir damai, pada Jum'at (14/4/2023).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Medan Kompol Teuku Fathir membenarkannya.

"Iya, kedua pihak telah sepakat menempuh jalur damai," ujar Fathir melalui pesan WhatsApp kepada Kompas.com, Senin (17/3/2023).

Baca juga: Perjalanan Kasus Anggota DPRD Medan Dipecat gara-gara Video Vulgar, Berawal dari Kenalan dengan Pria di Facebook

Setelah mereka berdamai, polisi menghentikan penyelidikan kasus ini.

"Mereka telah mencabut laporan," ujar Fathir

Sebelumnya diberitakan, kuasa hukum korban KF, Hamdani Parinduri mengatakan peristiwa penganiayaan ini terjadi Sabtu (5/11/2022) sekira pukul 04.00 WIB.

Saat itu, korban datang ke lokasi hiburan malam, karena diundang oleh temannya yang tengah membuat acara.

"Korban datang untuk menghadiri acara yang diselenggarakan oleh rekannya," kata Hamdani, Selasa (29/11/2022).

Baca juga: Video Vulgar Anggota DPRD Medan Berujung Pemecatan, Pelaku Pernah Diperas hingga Puluhan Juta Rupiah

Selesai acara, korban KF hendak pulang ke rumahnya dan melihat ada keramaian di luar. Ternyata temannya tengah dikelilingi sejumlah orang.

"Korban kemudian menanyakan kepada temannya itu, apa yang sedang terjadi," ungkap Hamdani.

Karena teman korban mengatakan tidak ada masalah apa-apa, korban pun pamit untuk melanjutkan rencananya pulang ke rumah.

"Saat hendak kembali, tiba-tiba ada yang meneriaki korban. Ketika menoleh ke belakang, pelaku RS (warga sipil) memukul keningnya," ungkap Hamdani.

Lalu, oknum anggota DPRD Medan berinisial HS dan DS juga ikut memukul korban hingga terluka. Kedua oknum anggota dewan itu diduga sedang mabuk.

"Korban mengalami luka koyak dan bengkak pada bagian punggung, telapak tangan kiri, luka koyak pada bagian siku tangan kanan, bengkak pada bagian dahi serta paha kaki kanan," ujarnya.

Baca juga: Ketua DPRD Medan Ingatkan 2 PR yang Harus Diperbaiki Bobby Nasution

Setelah insiden penganiayaan itu, korban pun mendatangi Polsek Medan Baru untuk membuat laporan pengaduan dengan nomor : STTPL/B/1182/XI/2022/SPKT SEK MDN BARU.

KF membeberkan, dua diantara pelaku merupakan anggota DPRD Medan yang masih aktif. Sementara satu pelaku lagi merupakan warga biasa.

"HS dan DS ini diduga anggota DPRD Kota Medan, satu lagi inisial RS warga biasa," ucapnya.

Sementara itu HS justru membantah tudingan tersebut. Dia mengatakan yang terjadi sebenarnya adalah mereka saling memukul.

Bahkan ia mengaku pihaknya diperas hingga Rp 3 miliar agar kasus penganiayaan tersebut tak berujung ke laporan polisi.

Baca juga: Kasus Polisi Diduga Pukul Pemuda Balap Liar Berakhir Damai, Perekam Video Dimaafkan

Menurut HS, ia dan rekannya DS yang justru menjadi korban penganiayaan dan pemersan yang dilakukan KF. HS pun menceritakan kronologi keributan yang terjadi pada Sabtu dini hari itu.

Menurutnya saat kejadian ia dan DS sedang berada di tempat hiburan malam dan berencana hendak pulang. Namun saat itu adik DS berinisial R terlibat perkelahian dengan KF.

"Yang berantem itu awalnya adiknya Bang D, R namanya dia yang berantem sama si KF. Kami sudah di mobil, kami satu mobil," kata Habib, Selasa (29/11/2022).

Setelah melihat keduanya berkelahi, ia dan DS pun turun untuk melerai pertikaian tersebut. Namun ia bersama calon istrinya dan juga SD malah menjadi korban penganiayaan.

"Namanya adik kami berantem kami lerai. Bahkan calon istri aku juga biru-biru di tangannya dan istrinya Bang DS juga ada pecah bibirnya," ujarnya.

Karena penganiayaan tersebut, ia bersama DS dan pasangannya sempat dilarikan ke RS Colombia.

"Kami dirawat di Colombia, boleh tanyakan sama pihak Colombia. Aku mengalami pingsan, calon istri ku pingsan juga ada biru di tangan kanan, kiri sama di kepala belakang," ucapnya.

"Saling menganiaya, dia menganiaya, kami juga. Artinya saling berantem, tapi dia secara membabi-buta memukul kami, padahal posisi kami mau melerai," sambungnya.

Baca juga: Ada Cekcok TNI-Polri Sebelum Perusakan Fasilitas Polisi di Beberapa Titik, Kapolrestabes Makassar: Sudah Sepakat Damai

Usai kejadian itu ternyata KF melaporkan mereka ke Polsek Medan Baru.

HS mengaku setelah itu pihak pengacara KF meminta uang perdamaian Rp 3 miliar.

"Pengacaranya sekitar tanggal 21 atau 22 kemarin minta uang perdamaian Rp 3 miliar. Bisa tanyakan ke Pak Manik Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, PH nya itu dan si KF nya minta Rp 3 miliar. Kan sudah nggak logis itu," ucapnya.

HS menjelaskan bahwa korban dan pengacaranya juga sempat melakukan pengancaman kepada mereka.

"Dua hari kemudian aku ditelepon sama PH-nya, dia membenarkan bahwa dia meminta Rp 3 miliar untuk perdamaian," tuturnya. "Kalau kami tidak setuju atau tidak mau, kasus ini dinaikkan ke media, artiannya ada ancaman di situ," katanya.

"Seolah-olah kami takut dan bersalah, kami berpikir silakan saja. Enggak logika 5 tahun gaji kita tak sampai segitu," sambungnya.

Baca juga: Keributan Dokter Muda dan Pengunjung RS Pirngadi Berakhir Damai

Karena merasa diperas dan juga jadi korban penganiayaan, HS dan DS pun melaporkan kembali kasus tersebut ke Polrestabes Medan.

"Tanggal 23 kemarin, kami sudah buat laporan di Polrestabes Medan kasus penganiayaan, sama mau diperluas kepemerasannya. Bukti visum tanggal 5 kemarin juga sudah kita serahkan," ujarnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
 Tim SAR Pergi, Betty Ritonga Terus Mencari Ibunya yang Terseret Banjir dan Longsor di Hutanabolon
Tim SAR Pergi, Betty Ritonga Terus Mencari Ibunya yang Terseret Banjir dan Longsor di Hutanabolon
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Medan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Medan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
Medan
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Medan
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
Medan
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Medan
Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 Orang
Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 Orang
Medan
Viral Video Sopir Truk Dianiaya Bajing Loncat Saat Antre BBM di Medan, 1 Pelaku Ditangkap
Viral Video Sopir Truk Dianiaya Bajing Loncat Saat Antre BBM di Medan, 1 Pelaku Ditangkap
Medan
Jembatan Penyeberangan Rusak akibat Banjir, Warga Sakit di Tapsel Dievakuasi Pakai Perahu
Jembatan Penyeberangan Rusak akibat Banjir, Warga Sakit di Tapsel Dievakuasi Pakai Perahu
Medan
Hutanabolon Tapanuli Tengah Belum Teraliri Listrik, Warga: Kasihlah Kami Genset Mini Saja
Hutanabolon Tapanuli Tengah Belum Teraliri Listrik, Warga: Kasihlah Kami Genset Mini Saja
Medan
Bobby Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Sumut sampai 24 Desember
Bobby Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Sumut sampai 24 Desember
Medan
Kementerian Kehutanan Ungkap Asal-Usul Pohon yang Terbawa Banjir di Batangtoru, Tapanuli Selatan
Kementerian Kehutanan Ungkap Asal-Usul Pohon yang Terbawa Banjir di Batangtoru, Tapanuli Selatan
Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau