Setelah melihat keduanya berkelahi, ia dan DS pun turun untuk melerai pertikaian tersebut. Namun ia bersama calon istrinya dan juga SD malah menjadi korban penganiayaan.
"Namanya adik kami berantem kami lerai. Bahkan calon istri aku juga biru-biru di tangannya dan istrinya Bang DS juga ada pecah bibirnya," ujarnya.
Karena penganiayaan tersebut, ia bersama DS dan pasangannya sempat dilarikan ke RS Colombia.
"Kami dirawat di Colombia, boleh tanyakan sama pihak Colombia. Aku mengalami pingsan, calon istri ku pingsan juga ada biru di tangan kanan, kiri sama di kepala belakang," ucapnya.
"Saling menganiaya, dia menganiaya, kami juga. Artinya saling berantem, tapi dia secara membabi-buta memukul kami, padahal posisi kami mau melerai," sambungnya.
Usai kejadian itu ternyata KF melaporkan mereka ke Polsek Medan Baru.
HS mengaku setelah itu pihak pengacara KF meminta uang perdamaian Rp 3 miliar.
"Pengacaranya sekitar tanggal 21 atau 22 kemarin minta uang perdamaian Rp 3 miliar. Bisa tanyakan ke Pak Manik Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, PH nya itu dan si KF nya minta Rp 3 miliar. Kan sudah nggak logis itu," ucapnya.
HS menjelaskan bahwa korban dan pengacaranya juga sempat melakukan pengancaman kepada mereka.
"Dua hari kemudian aku ditelepon sama PH-nya, dia membenarkan bahwa dia meminta Rp 3 miliar untuk perdamaian," tuturnya. "Kalau kami tidak setuju atau tidak mau, kasus ini dinaikkan ke media, artiannya ada ancaman di situ," katanya.
"Seolah-olah kami takut dan bersalah, kami berpikir silakan saja. Enggak logika 5 tahun gaji kita tak sampai segitu," sambungnya.
Baca juga: Keributan Dokter Muda dan Pengunjung RS Pirngadi Berakhir Damai
Karena merasa diperas dan juga jadi korban penganiayaan, HS dan DS pun melaporkan kembali kasus tersebut ke Polrestabes Medan.
"Tanggal 23 kemarin, kami sudah buat laporan di Polrestabes Medan kasus penganiayaan, sama mau diperluas kepemerasannya. Bukti visum tanggal 5 kemarin juga sudah kita serahkan," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.