Karena teman korban mengatakan tidak ada masalah apa-apa, korban pun pamit untuk melanjutkan rencananya pulang ke rumah.
"Saat hendak kembali, tiba-tiba ada yang meneriaki korban. Ketika menoleh ke belakang, pelaku RS (warga sipil) memukul keningnya," ungkap Hamdani.
Lalu, oknum anggota DPRD Medan berinisial HS dan DS juga ikut memukul korban hingga terluka. Kedua oknum anggota dewan itu diduga sedang mabuk.
"Korban mengalami luka koyak dan bengkak pada bagian punggung, telapak tangan kiri, luka koyak pada bagian siku tangan kanan, bengkak pada bagian dahi serta paha kaki kanan," ujarnya.
Baca juga: Ketua DPRD Medan Ingatkan 2 PR yang Harus Diperbaiki Bobby Nasution
Setelah insiden penganiayaan itu, korban pun mendatangi Polsek Medan Baru untuk membuat laporan pengaduan dengan nomor : STTPL/B/1182/XI/2022/SPKT SEK MDN BARU.
KF membeberkan, dua diantara pelaku merupakan anggota DPRD Medan yang masih aktif. Sementara satu pelaku lagi merupakan warga biasa.
"HS dan DS ini diduga anggota DPRD Kota Medan, satu lagi inisial RS warga biasa," ucapnya.
Sementara itu HS justru membantah tudingan tersebut. Dia mengatakan yang terjadi sebenarnya adalah mereka saling memukul.
Bahkan ia mengaku pihaknya diperas hingga Rp 3 miliar agar kasus penganiayaan tersebut tak berujung ke laporan polisi.
Baca juga: Kasus Polisi Diduga Pukul Pemuda Balap Liar Berakhir Damai, Perekam Video Dimaafkan
Menurut HS, ia dan rekannya DS yang justru menjadi korban penganiayaan dan pemersan yang dilakukan KF. HS pun menceritakan kronologi keributan yang terjadi pada Sabtu dini hari itu.
Menurutnya saat kejadian ia dan DS sedang berada di tempat hiburan malam dan berencana hendak pulang. Namun saat itu adik DS berinisial R terlibat perkelahian dengan KF.
"Yang berantem itu awalnya adiknya Bang D, R namanya dia yang berantem sama si KF. Kami sudah di mobil, kami satu mobil," kata Habib, Selasa (29/11/2022).