KOMPAS.com - Bupati Deli Serdang, Sumatera Utara, Ashari Tambunan, resmi mengundurkan diri untuk maju sebagai bakal calon anggota dewan perwakilan rakyat (DPR).
Surat pengundurkan diri dikirim Kabag Hukum Pemkab Deli Serdang, Muslih Siregar dan diterima Sekwan DPRD Deli Serdang, Binsar Sitanggang, Senin (12/6/2023) sore.
Baca juga: Pasar Kamu, Pasar Terbaik di Dunia Versi Bupati Deliserdang
"Sebelum maghrib diajukan pengunduran diri Pak Bupati. Alasannya karena mau mencaleg DPR RI periode 2024-2029," ujar Muslih, Selasa (13/6/2023).
Baca juga: Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid Resmi Mengundurkan Diri demi Bacaleg
Selain ke DPRD Deli Serdang, surat pengunduran diri Ashari juga dikirim ke Gubernur Sumut.
"Kami kirimkan permohonannya sampai ke provinsi saja. Nanti orang provinsi lah yang ke Mendagri, yang menerbitkan SK nanti ya Kemendagri juga," kata Muslih.
Muslih mengatakan, meski telah mengajukan permohonan pengunduran diri, Ashari Tambunan tetap bisa melakukan pelantikan terhadap pejabat Pemkab Deli Serdang.
"Di SK pemberhentiannya itu pun nanti disebutkan kalau SK ini akan berlaku setelah ditetapkan di DCT (daftar caleg tetap). Kalau sudah DCT, nanti ya akan ada Pelaksana Tugas (Plt). Pak Yusuf (Wakil Bupati) lah nanti Plt nya sampai bulan Desember," kata Muslih.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul: Ashari Tambunan Mengundurkan Diri Sebagai Bupati Deliserdang, DPRD Sudah Terima Suratnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.