Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Edy Rahmayadi Ingin Beri "Double Stick" ke Satpol PP untuk Lawan Begal

Kompas.com - 06/07/2023, 19:49 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

KOMPAS.com-Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi melontarkan ancaman untuk begal yang dianggap mulai meresahkan warga di provinsinya. 

Edy pun berencana melengkapi Satuan Polisi Pamong Praja di Sumatera Utara dengan nunchaku atau double stick untuk melawan begal. 

"Para begal itu, tolong hentikan itu. Jadi, kalau tidak bisa menghentikan, saya paksa menghentikan. Saya punya kekuatan Satpol Pol PP, mau tak (saya) siapkan double stick. Double stick lima, begal bawa parang, kalah dia itu," ujar Edy Rahmayadi saat diwawancarai di Medan, Rabu (5/7/2023).

Baca juga: 4 Pria di Medan Ditembak Polisi Usai Begal Mahasiswa UMSU hingga Tewas

Maraknya pembegalan dianggap Edy tidak lepas dari peredaran narkoba yang membuat para remaja nekat melakukan aksi kejahatan jalanan.

"Jadi, jangan kau pakai narkoba itu. Yang pastinya, begal-begal itu berhenti lah," katanya.

Edy Rahmayadi juga sudah berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk menindak begal.

Baca juga: Satu Begal Pembunuh Mahasiswa UMSU Ditangkap, Kedua Kakinya Ditembak

Dia juga mengimbau pelaku begal  untuk segera menghentikan segala tindakan pidana jalan, yang merampas sepeda motor hingga barang-barang berharga milik korbannya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Gubernur Edy Rahmayadi Ancam Pelaku Begal yang Kian Marak, akan Kerahkan Double Stick Satpol PP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com