Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyoal Pernyataan Bobby Nasution soal Tembak Mati Begal

Kompas.com - 14/07/2023, 14:54 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menyebutkan, pernyataan Wali Kota Medan Bobby Nasution, yang mengapresiasi polisi karena menembak mati terduga begal, berpotensi memicu maraknya "praktik eksekusi dan pengadilan jalanan".

Pernyataan Bobby juga dinilai problematik karena pada Desember 2022, mertua Bobby, Presiden Joko Widodo, atas nama negara mengakui dan menyesalkan 12 kasus pelanggaran hak asasi manusia di masa lalu, termasuk kasus pembunuhan misterius 1982-1985 atau yang lebih dikenal dengan akronim "Petrus".

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai aksi pembunuhan di luar hukum yang dilakukan aparat yang ditambah sikap permisif elite penguasa dapat mengulang kembali peristiwa "Petrus".

Berdasarkan data Kontras, sepanjang Juli 2022-Juni 2023, terjadi setidaknya 29 peristiwa pembunuhan di luar hukum yang menewaskan 41 orang.

Baca juga: 4 Kasus Kejahatan Jalanan di Medan yang Jadi Sorotan, Ada Begal dan Pencurian Ban Mobil

Komisi Nasional HAM dan Amnesty International Indonesia menegaskan, penembakan mati terhadap terduga pelaku kejahatan begal merupakan pembunuhan di luar hukum (extrajudicial killing) melanggar prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM), seperti hak atas kehidupan, hak atas peradilan yang adil, dan hak untuk terbebas dari perlakuan tidak manusiawi.

Selain itu, penembakan mati juga disebut mencederai Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengatakan, dalam aturan Kapolri itu, penggunaan kekuatan senjata api menjadi upaya yang paling terakhir (last resort) yang bertujuan untuk melumpuhkan, bukan mematikan.

Dalam akun Twitter-nya, pada Senin (10/7/2023), Bobby Nasution mengapresiasi tindakan Polrestabes Medan yang telah menembak mati salah satu pelaku begal di Kota Medan.

Menurut Bobby, begal dan pelaku kejahatan sangat mengganggu ketenangan dan keamanan masyarakat di Kota Medan.

Baca juga: Prabowo Bela Bobby Nasution soal Minta Polisi Tembak Mati Pelaku Begal

Sebelumnya, Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa menyampaikan, anak buahnya telah menembak mati seorang terduga pelaku pembegalan karena dia melakukan perlawanan saat akan ditangkap di daerah Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

"Ia merupakan salah satu dari empat pelaku yang melakukan perampokan di sebuah salon Jalan Flamboyan Raya, Simpang Pemda, Kota Medan," kata Valentino, Minggu (9/7/2023).

"Pelaku Jarot ditangkap di kawasan Sunggal pada dini hari tadi. Namun, pada saat ditangkap, pelaku ini melakukan perlawanan yang membahayakan nyawa petugas dengan menembakkan senjata airsoft gun sebanyak enam kali ke arah petugas kita," ungkapnya.

Selain menembak mati Jarot, lanjut Valentino, polisi juga menangkap empat terduga pelaku lainnya dan satu orang terduga pelaku penadah, yang disebut telah berulang kali diduga melakukan kejahatan.

"Selain beraksi di Jalan Flamboyan Raya, para pelaku ini juga beraksi di sejumlah lokasi lainnya, seperti di sebuah minimarket di Jalan Lintas Binjai-Stabat, Desa Tandem Hulu II, Deli Serdang, di Perumahan Jalan Sri Gunting, Kecamatan Sunggal, Jalan Setia Budi dan Jalan Dr Mansyur," jelasnya.

Baca juga: Bobby Nasution Disorot karena Minta Polisi Tembak Mati Begal di Medan, Ini Kata Mahfud MD

Dilansir dari Dinas Kominfo Kota Medan, Bobby disebut telah berulang kali meminta pihak kepolisian bertindak tegas terhadap pelaku aksi kekerasan dan pencurian jalanan yang meresahkan masyarakat Medan.

Di Mapolrestabes Medan dan Mapolres Belawan, Bobby kembali meminta agar aparat bertindak tegas untuk menghentikan aksi kekerasan atau begal di jalanan. Bila perlu, kata Bobby, pelaku begal dan lainnya ditembak mati.

"Memicu maraknya praktik jalanan"

Ilustrasi begalTHINKSTOCK Ilustrasi begal
Namun, pernyataan Bobby dan tindakan kepolisian itu mendapat kritikan dari organisasi dan pegiat HAM.

Wakil Direktur LBH Medan Muhammad Alinafiah Matondang mengatakan, pernyataan Bobby yang meminta dan bahkan mengapresiasi penembakan mati terduga begal di luar jalur hukum seperti "menebarkan dan menyerukan aksi preman jalanan".

"Jika dilakukan tembak mati secara serampangan tanpa prosedur, tentu akan marak terjadi namanya eksekusi jalanan, pengadilan jalanan. Artinya pernyataan Bobby ini sama saja menebarkan, menyerukan adanya preman jalanan, sama dengan sikap-sikap kriminal jadinya," kata Alinafiah saat dihubungi BBC News Indonesia, Kamis (13/7/2023).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com